Listrik indonesia | Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menyampaikan perlunya insentif gas bagi sektor industri saat kunjungan kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Cikarang, Jawa Barat, pada beberapa waktu yang lalu, dikutip Senin (01/12/2025). Ia mengatakan bahwa harga gas yang masih tinggi dapat menghambat daya saing manufaktur dan membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih kuat.
“Terkait dengan gas yang untuk industri itu masih sangat tinggi. Ini barangkali perlu ada upaya untuk memberikan insentif khusus. Berbentuk regulasi yang bisa jadi kita akan persiapkan nanti dalam Panja (Daya Saing Industri). Untuk kemudian kita upayakan agar betul-betul bisa berdaya saing,” kata Hendry kepada Parlementaria.
Komisi VII DPR RI saat ini memiliki Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri yang bertugas memastikan industri dalam negeri dapat menghadapi persaingan global. Panja tersebut juga meninjau dukungan fiskal, pemanfaatan fasilitas kawasan berikat, serta kebijakan yang dapat mendorong ekspor dan mengurangi ketergantungan impor.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung sektor industri, diterapkan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor: pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Skema tersebut dirancang untuk membantu menekan biaya energi industri strategis.
Namun sejumlah pelaku usaha menilai HGBT belum memberikan keluwesan yang cukup. Usulan yang berkembang adalah melakukan peninjauan ulang terhadap skema tersebut dan mempertimbangkan insentif fiskal langsung yang dapat lebih dirasakan industri prioritas.
Selain Panja Daya Saing, Komisi VII DPR RI juga tengah membahas RUU Kawasan Industri. Hendry mengusulkan agar regulasi itu mencakup ketentuan mengenai insentif gas bagi perusahaan di kawasan industri. Menurutnya, negara pesaing telah memberikan fasilitas serupa sehingga biaya produksi mereka lebih efisien.
“Terutama tentang rancangan undang-undang kawasan industri ini. Agar ada insentif khusus untuk gas industri. Karena beberapa kawasan industri di berbagai negara itu memang sudah sangat efisien dengan harga yang sangat murah,” ujar Hendry yang juga menjadi anggota Panja Daya Saing Industri.
Berdasarkan informasi yang ada, terdapat 225 perusahaan yang masuk dalam skema HGBT dengan kuota sebesar 693.307 BBTUD. Harga gas ditetapkan US$ 7 per MMBTU untuk bahan bakar dan US$ 6,5 per MMBTU untuk bahan baku.
Dalam praktiknya, industri hanya menerima sekitar 60 persen pasokan dengan harga khusus tersebut dan sisanya harus dibeli dengan harga pasar. Kondisi ini membuat manfaat HGBT belum sepenuhnya optimal dalam meningkatkan daya saing manufaktur.
