Listrik Indonesia | Dua penghargaan sekaligus diraih PT PLN (Persero) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Bidakara, Jakarta, sore tadi (15/12).
Pada ajang tahunan tersebut, PLN dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dan Peringkat I Kualifikasi Informatif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai nyaris sempurna, yakni 99,19.
Dua raihan anugerah tersebut menjadi bukti bahwa PLN memeiliki komitmen kuat dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Capaian ini juga menegaskan bahwa PLN sebagai BUMN yang konsisten mengedepankan keterbukaan informasi publik secara profesional dan bertanggung jawab.
Kepada Listrik Indonesia, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengungkap bahwa dua penghargaan tersebut merupakan cerminan komitmen perusahaan dalam menjalankan good corporate governance. Menurutnya keterbukaan informasi bukan sekadar upaya meraih prestasi. Sebaliknya, hal tersebut merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan secara konsisten.
“Bagi kami, yang paling penting adalah upaya menjalankan tata kelola yang baik. Penghargaan hanyalah efek positif dari apa yang kami lakukan,” ujar Gregorius usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut, Gregorius mengatakan bahwa capaian PLN tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Pasalnya, dua tahun lalu PLN masih berada di peringkat ke-13 dalam indeks keterbukaan informasi publik. Kemudian, pada tahun 2024, PLN berhasil naik ke enam besar. Hingga akhirnya, pada 2025, PLN sukses menempati peringkat teratas secara nasional.
Menurutnya, capaian tersebut lahir dari kerja kolektif seluruh unit PLN yang terus berupaya memperbaiki standar keterbukaan informasi. Di sisi lain, Gregorius menyebut bahwa pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi faktor kunci dalam peningkatan kinerja PLN.
Saat ini, PLN memiliki 46 unit induk, sekitar 150–160 unit pelaksana, serta lebih dari 850 unit layanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, PLN melakukan orkestrasi bersama agar standar keterbukaan informasi berjalan seragam di seluruh Indonesia.
“Semua unit bergerak bersama. Dari situ, progres perbaikan tata kelola bisa terlihat nyata,” jelasnya.
Ke depan, PLN berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan standar baku dalam menjalankan bisnis perusahaan. Dengan demikian, kepercayaan publik, investor, serta para pemangku kepentingan di sektor industri dan bisnis dapat terus meningkat.
Sebagai BUMN, PLN berkomitmen membangun citra perusahaan yang tepercaya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini diharapkan mampu mendorong iklim investasi yang lebih sehat demi mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Jika perusahaan dipercaya, maka iklim investasi juga akan semakin positif untuk Indonesia,” tutup Gregorius.

