Listrik Indonesia | Perum Jasa Tirta I (PJT I) mengingatkan bahwa agenda transisi energi nasional tidak semata-mata bertumpu pada pembangunan pembangkit baru. Keberlanjutan energi hijau justru sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang telah beroperasi agar tetap optimal.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menegaskan bahwa PLTA eksisting memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian bauran energi terbarukan dan target net zero emission. Penurunan kinerja pembangkit, baik akibat sedimentasi waduk maupun penurunan kualitas infrastruktur, dinilai dapat berdampak langsung terhadap pasokan energi bersih nasional.
“Fokus utama saat ini adalah memastikan pembangkit yang sudah ada tetap berfungsi dengan baik,” ujar Fahmi dalam perbincangan bersama Listrik Indonesia, Selasa (23/12/2025).
Sebagai BUMN yang bertugas mengelola sumber daya air, PJT I menjalankan mandat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010. Tanggung jawab tersebut mencakup pengelolaan air untuk irigasi, penyediaan air baku, pengendalian banjir, hingga pembangkitan tenaga listrik. Dari lima wilayah sungai yang dikelola Brantas, Bengawan Solo, Serayu, Jratunseluna, serta Toba Asahan energi listrik berbasis air yang dihasilkan mencapai sekitar 7,5 miliar kilowatt hour (kWh) per tahun.
Meski demikian, PJT I menghadapi tantangan yang tidak ringan. Sedimentasi waduk, degradasi daerah aliran sungai (DAS), serta usia bendungan dan PLTA yang sebagian telah melampaui setengah abad berpotensi menekan kapasitas produksi listrik jika tidak ditangani secara berkelanjutan.
Menurut Fahmi, penurunan capacity factor PLTA bukan sekadar isu teknis. Kondisi tersebut dapat menghambat laju transisi energi karena pembangkit yang berhenti beroperasi tidak mudah digantikan dalam waktu singkat. Pembangunan bendungan baru kerap terkendala persoalan pembebasan lahan, aspek sosial dan lingkungan, hingga kebutuhan investasi yang besar.
Di tengah tantangan tersebut, PJT I tetap mendorong pengembangan energi baru terbarukan dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada. Langkah ini dilakukan melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM dan PLTMH) di jaringan irigasi, serta pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di sejumlah waduk.
Salah satu proyek yang tengah dipersiapkan adalah PLTS terapung di Waduk Sutami dengan kapasitas awal 100 MW. Proyek ini dikembangkan bersama PLN Nusantara Renewable dan mitra internasional. Inisiatif serupa juga direncanakan di Waduk Gajah Mungkur, Kedungombo, dan beberapa lokasi lain dengan potensi total mencapai ratusan megawatt.
PJT I menegaskan bahwa pengembangan pembangkit baru harus tetap menjaga fungsi utama waduk sebagai infrastruktur multifungsi. Pengelolaan sumber daya air dilakukan secara terpadu untuk mendukung pengendalian banjir, irigasi, penyediaan air baku, pembangkitan listrik, serta kebutuhan lingkungan melalui pola operasi waduk dan rencana alokasi air tahunan.
Selain itu, upaya keberlanjutan juga dilakukan melalui pemantauan kualitas air secara rutin dan program konservasi di wilayah hulu, seperti penghijauan, pembangunan cekdam, serta sumur resapan guna menekan laju sedimentasi.
Ke depan, PJT I mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah, PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat, termasuk pemanfaatan skema pembiayaan hijau, untuk memastikan PLTA eksisting tetap andal sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional.
