Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bertambah, Pemerintah Klaim Pasokan Normal

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bertambah, Pemerintah Klaim Pasokan Normal
SPBU swasta di Indonesia.

Listrik Indonesia | Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2026 bagi pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta dan kuota tersebut mengalami kenaikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Hal tersebut ia ungkapkan di Jakarta, dikutip pada Rabu (07/01/2026).

Kementerian ESDM mencatat, kuota impor BBM pada 2026 untuk SPBU swasta lebih tinggi dibandingkan kuota impor yang direalisasikan sepanjang 2025. Kebijakan ini ditetapkan sebagai bagian dari pengaturan pasokan BBM nasional, khususnya untuk segmen SPBU non-BUMN.

Laode memastikan adanya peningkatan kuota impor BBM tersebut, meskipun ia tidak merinci besaran volume kenaikan yang diberikan kepada masing-masing badan usaha.

"Nanti tanya kepada BBM swastanya. Tanya saja, mirip lah (sama tahun lalu naik 10%)," ungkap Laode.

Ia menjelaskan, pemberian kembali kuota impor seharusnya berdampak pada ketersediaan BBM di SPBU swasta sejak awal tahun 2026. Menurutnya, pemerintah tidak pernah menghentikan aktivitas impor BBM untuk badan usaha swasta.

"Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Kan kita tidak ada menghentikan," katanya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM

Index

Berita Lainnya

Index