Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rata-rata lifting minyak bumi nasional sepanjang 2025 kembali mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 605,3 ribu barel per hari. Hal tersebut ia ungkapkan di Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, dikutip pada Kamis (08/01/2026).
Bahlil menjelaskan bahwa capaian tersebut setara dengan 100,05 persen dari target APBN dan menjadi pertama kalinya lifting minyak mencapai target dalam sembilan tahun terakhir. Rata-rata lifting minyak sebesar 605,3 ribu barel per hari tersebut mencakup produksi minyak bumi, Natural Gas Liquid (NGL), serta kondensat yang dihasilkan PT Donggi Senoro LNG.
"Alhamdulillah, target kita hari ini, itu mencapai 605,3 ribu barel atau sama dengan 100,05 persen. Jadi target lifting kita, Alhamdulillah mencapai target, bahkan melampaui sekalipun ini sedikit," ujar Bahlil.
Ia menyampaikan bahwa terakhir kali target lifting minyak dalam APBN tercapai terjadi pada 2016 dengan capaian 829 ribu barel per hari. Setelah itu, produksi minyak nasional mengalami tren penurunan hingga berada di kisaran 580 ribu barel per hari pada 2024.
"Pertama itu kenaikan lifting kita itu di 2008, itu karena ada (Lapangan) Banyu Urip. Kemudian 2015-2016, setelah itu tidak pernah lagi lifting kita mencapai target APBN. Alhamdulillah, kali ini kita tercapai," lanjut Bahlil.
Ke depan, pemerintah menargetkan peningkatan lifting minyak dan gas bumi secara bertahap hingga mencapai 1 juta barel per hari pada 2030. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian ESDM akan mempercepat proses perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang saat ini masih dalam tahap pengurusan.
Selain percepatan perizinan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah strategis lain, antara lain percepatan kegiatan eksplorasi melalui penawaran 61 wilayah kerja baru, pemanfaatan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan horizontal fracking untuk meningkatkan tingkat perolehan minyak, serta penyederhanaan regulasi di sektor hulu migas. Langkah ini mencakup evaluasi insentif dan integrasi perizinan guna mempercepat realisasi investasi dan peningkatan produksi migas nasional.

