Libatkan BPS Hingga BUMN, Pembatasan Subsidi Energi Masih Digodok

Libatkan BPS Hingga BUMN, Pembatasan Subsidi Energi Masih Digodok
SPBU Pertamina.

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah masih menggodok kebijakan pembatasan subsidi energi dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Hal tersebut ia ungkapkan di Jakarta, dikutip pada Kamis (08/01/2026).

Rapat tersebut melibatkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Utama PT Pertamina (Persero), serta Direktur Utama PT PLN (Persero).

Menurut Bahlil, rapat koordinasi tersebut membahas langkah-langkah penguatan kebijakan subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. 

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pemutakhiran data penerima subsidi.

"Kami membahas langkah penguatan kebijakan, pemutakhiran data, serta efektivitas penyaluran agar subsidi energi tepat sasaran dan berkelanjutan," ujar Bahlil dikutip dari akun Instagramnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Nusa Dua, Bali pada beberapa waktu yang lalu, dikutip Senin (08/12/2025). 

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan Pertamina dan unit Public Service Obligation (PSO) dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam kesempatan tersebut, Andi menjelaskan bahwa Komisi XI memiliki mandat untuk memastikan subsidi dan kompensasi BBM tepat sasaran. Ia menekankan bahwa pengawasan Pertamina dan operator di lapangan menjadi kunci agar alokasi subsidi digunakan sesuai ketentuan.

“Pertama, karena ini di Komisi XI, di mana Komisi XI ini mengawasi sejauh mana subsidi dan kompensasi itu tepat sasaran. Salah satu hal yang dikelola Pertamina adalah subsidi bahan bakar minyak dan gas,” ujarnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Subsidi Energi

Index

Berita Lainnya

Index