Listrik Indonesia | Persetujuan Final Investment Decision (FID) resmi diberikan untuk pengembangan Lapangan Gas Duyung di Wilayah Kerja (WK) Mako, Natuna. Pengumuman ini menandai dimulainya fase konstruksi penuh proyek gas yang selama ini dinantikan sebagai sumber pasokan energi baru untuk dalam negeri.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan keputusan FID tersebut diumumkan secara resmi melalui pemukulan gong oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaiman di kantor SKK Migas, Jakarta.
“Momentum ini menjadi tonggak penting yang menegaskan kesiapan proyek untuk masuk tahap konstruksi dan eksekusi penuh, dengan target produksi sekitar 120 MMSCFD guna mendukung peningkatan pasokan gas nasional,” ujar Djoko kepada Listrik Indonesia. Selasa (3/3/2026).
Lapangan Duyung berada di wilayah lepas pantai Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada kedalaman sekitar 80 meter. Proyek ini dioperasikan oleh West Natuna Exploration Limited (WNEL) sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) WK Mako.
Acara pengumuman FID dihadiri oleh jajaran pimpinan SKK Migas, Presiden Direktur WNEL Miltos selaku operator, CEO Arsari Group Hasyim S. Djojohadikusumo yang juga pemegang saham mayoritas Blok Mako, Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia selaku pembeli gas, serta Direktur Utama Bank Negara Indonesia sebagai penyandang dana. Hadir pula Chairman Conrad Asia Energy Peter Botten dan Direktur Utama PDSI sebagai penyedia rig pengeboran pengembangan.
Menurut Djoko, proyek ini memiliki arti strategis karena untuk pertama kalinya gas dari wilayah Natuna akan dimanfaatkan untuk kepentingan domestik. Hal ini sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung peningkatan lifting migas Indonesia.
“Ini bukan hanya proyek migas, tapi proyek strategis nasional karena gas Natuna akan langsung digunakan di dalam negeri,” katanya.
Pengembangan Lapangan Duyung memiliki perjalanan panjang. Kontrak bagi hasil WK Mako ditandatangani pada 2007, penemuan gas terjadi pada 2017, Plan of Development (POD-1) disetujui pada 2019, direvisi pada 2022, perjanjian jual beli gas (GSA) pada 2025, hingga akhirnya FID ditetapkan pada 2026.
Sebelum FID diteken, sejumlah perjanjian integrasi pipa (tie-in agreement) dengan Medco Natuna dan Star Energy Natuna telah diselesaikan. Saat ini juga tengah berlangsung pembangunan pipa gas dari West Natuna Transportation System (WNTS) menuju Pulau Pemping, Batam, yang akan menjadi jalur penyaluran gas dari Lapangan Duyung.
Pipa gas tersebut dibangun oleh PT PLN atas penugasan Menteri ESDM dengan kapasitas 300 MMSCFD. Ke depan, pipa ini tidak hanya mengalirkan gas dari Lapangan Duyung Mako, tetapi juga dapat menyalurkan gas domestic market obligation (DMO) dari berbagai KKKS di Laut Natuna ke wilayah Batam.
Djoko menambahkan, proyek pipa yang sempat mangkrak hampir satu dekade itu ditargetkan rampung pada Juni 2026. “Dengan selesainya pipa ini, distribusi gas dari Natuna ke Batam akan semakin optimal dan memperkuat sistem energi nasional,” ujarnya.
Ia berharap proyek pengembangan Lapangan Duyung dapat berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal bagi negara. “Ini adalah kontribusi nyata sektor hulu migas untuk mendukung ketahanan energi dan peningkatan produksi nasional,” pungkas Djoko.
