PT IMIP Longsor Dua Kali, DPR: Faktor Tata Kelola Lingkungan

PT IMIP Longsor Dua Kali, DPR: Faktor Tata Kelola Lingkungan
Longsor PT IMIP. (Dok: Instagram)

Listrik Indonesia | Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal mengungkapkan bahwa pemerintah perlu segera melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan pertambangan menyusul peristiwa longsor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Hal tersebut ia ungkapkan dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (05/03/2026).

Menurut Robert, peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di kawasan industri tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam. Ia menilai perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait kemungkinan keterkaitan antara kondisi daerah aliran sungai (DAS), aktivitas pertambangan, serta efektivitas pengawasan terhadap izin lingkungan di wilayah tersebut.

"Peristiwa di IMIP tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam, perlu ditelusuri keterkaitan antara kondisi daerah aliran sungai (DAS), aktivitas pertambangan, serta efektivitas pengawasan izin lingkungan di kawasan tersebut," ujarnya.

Peristiwa tanah longsor dilaporkan terjadi di kawasan IMIP yang berada di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Rabu (18/2). Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat adanya korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Robert juga mengungkapkan bahwa insiden serupa sebelumnya pernah terjadi di kawasan yang sama. Pada 22 Maret 2025, tiga pekerja dilaporkan tertimbun longsor di area industri tersebut, dengan dua orang di antaranya ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut menilai bahwa kejadian yang berulang menjadi indikator penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di kawasan industri pertambangan.

Ia menegaskan bahwa fokus pemerintah dan pelaku usaha perlu diarahkan pada langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah pengelolaan daerah aliran sungai secara berkelanjutan, terutama di wilayah dengan aktivitas pertambangan yang intensif.

Menurutnya, pengelolaan DAS yang tepat dapat membantu mengurangi risiko banjir dan longsor, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan industri tambang. Evaluasi terhadap tata kelola lingkungan juga dinilai penting untuk memastikan kegiatan industri tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertambangan

Index

Berita Lainnya

Index