Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Jangan Naikkan BBM

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Jangan Naikkan BBM
Ilustrasi SPBU

Listrik Indonesia | Kenaikan harga minyak dunia yang dipicu konflik di kawasan strategis energi global dinilai berpotensi memberi tekanan serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah diingatkan agar tidak menjadikan kenaikan harga BBM bersubsidi sebagai solusi cepat untuk meredam tekanan fiskal tersebut.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, menilai langkah menaikkan harga BBM memang dapat membantu menahan pelebaran defisit anggaran. Meski begitu, kebijakan tersebut dinilai membawa konsekuensi langsung terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

Menurut mantan anggota Komisi VII DPR RI periode 2019–2024 itu, dampak kenaikan harga BBM tidak berhenti pada sektor energi semata. Efek berantai akan menjalar ke berbagai sektor seperti harga pangan, transportasi, hingga biaya produksi industri. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi memperberat beban rumah tangga, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan kelas menengah yang masih dalam tahap pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia memang berpotensi menekan struktur APBN. Tanpa penyesuaian kebijakan fiskal, defisit anggaran berisiko melebar hingga melampaui batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Namun, menurut Mulyanto, solusi untuk menghadapi tekanan tersebut tidak harus langsung dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga energi.

Ia menyarankan pemerintah melakukan penataan ulang belanja negara dengan mengutamakan program prioritas. Beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain merasionalisasi pengeluaran yang tidak mendesak, menunda proyek dengan urgensi rendah, serta memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran subsidi energi.

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu mengoptimalkan kontribusi perusahaan energi milik negara yang memperoleh keuntungan besar saat harga energi global melonjak.

“Optimalisasi penerimaan dan kontribusi BUMN energi yang memperoleh windfall profit dapat menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan APBN di tengah volatilitas global,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas fiskal Indonesia di mata lembaga pemeringkat internasional. Namun, menurutnya, upaya tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan stabilitas sosial dan daya beli masyarakat.

Mulyanto mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam menjelaskan potensi dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN. Pemerintah juga diharapkan menyampaikan simulasi kebijakan serta peta jalan penyesuaian belanja negara agar publik memahami langkah yang akan diambil.

Sebagai informasi, harga minyak mentah Brent saat ini telah meningkat dari sekitar US$70 menjadi US$83 per barel. Jika harga minyak dunia terus naik hingga kisaran US$90–100 per barel—jauh di atas asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok US$70 per barel—beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat signifikan.

Secara perhitungan kasar, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel dapat menambah beban fiskal sekitar Rp3–4 triliun. Dengan asumsi harga minyak bertahan di level US$100 per barel dalam periode cukup lama, tambahan tekanan terhadap APBN diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp120 triliun. Angka tersebut berpotensi mendorong defisit anggaran melampaui ambang batas 3 persen PDB.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM

Index

Berita Lainnya

Index