Listrik Indonesia | Ketua Dewan Pakar Majalah Listrik Indonesia, Herman Darnel Ibrahim mengungkapkan bahwa solusi ke depan untuk BBM dan gas bersubsidi dapat dilakukan melalui peralihan ke kebijakan subsidi tetap. Hal tersebut ia ungkapkan kepada listrikindonesia.com, dikutip pada Jumat (03/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam skema subsidi tetap, besaran subsidi ditetapkan, sementara harga jual kepada masyarakat akan menyesuaikan dengan perubahan biaya pokok.
“Dengan subsidi tetap, jika biaya pokok naik, maka harga menyesuaikan naik,” ujarnya.
Menurut Herman, kebijakan tersebut akan membuat harga BBM dan gas bersubsidi menjadi lebih dinamis, mengikuti pergerakan harga pokok sebagaimana yang berlaku pada BBM dan gas non-subsidi. Secara tidak langsung, ia menilai mekanisme ini dapat mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap energi.
Ia menyatakan bahwa penerapan harga yang dinamis akan membiasakan masyarakat terhadap fluktuasi harga energi.
“Jika ini diterapkan masyarakat akan terbiasa dengan harga yang naik turun seperti halnya BBM dan gas non subsidi,” katanya.
Lebih lanjut, Herman mengemukakan bahwa apabila masyarakat telah beradaptasi dengan mekanisme harga tersebut, subsidi energi dapat dikurangi secara bertahap hingga akhirnya dihapuskan. Ia menilai langkah ini relevan dalam konteks kebijakan energi jangka panjang.
Dalam perspektif transisi energi, ia menegaskan bahwa penghapusan subsidi energi fosil merupakan bagian dari upaya pengurangan emisi. Herman menyatakan bahwa pemberian subsidi pada energi fosil secara implisit juga berarti mensubsidi emisi, sehingga reformasi kebijakan menjadi penting untuk mendukung target penurunan emisi di sektor energi.
