Listrik Indonesia | Pemerintah Turki resmi menaikkan tarif listrik dan gas alam untuk sektor rumah tangga hingga 25 persen. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya biaya energi global yang mulai memberi tekanan besar pada anggaran subsidi negara.
Keputusan tersebut diumumkan oleh otoritas regulator energi pada Jumat malam (3/4) dan berlaku untuk seluruh kelompok pelanggan. Dalam keterangan resminya, regulator juga memperkenalkan skema tarif berbasis konsumsi khusus bagi rumah tangga, sebagai upaya mengendalikan penggunaan energi sekaligus menyesuaikan beban subsidi.
Sebelumnya, pemerintah memang telah memberi sinyal akan melakukan penyesuaian harga energi dalam waktu dekat, seiring tekanan fiskal yang semakin kuat akibat lonjakan harga komoditas energi dunia.
Tidak hanya sektor rumah tangga, penyesuaian tarif juga menyasar sektor lain. Tarif listrik untuk layanan publik dan swasta naik sebesar 17,5 persen, sementara pelanggan industri mengalami kenaikan sebesar 5,8 persen. Di sisi lain, harga gas alam meningkat rata-rata 18,6 persen untuk sektor industri dan 19,4 persen bagi produsen listrik.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Turki diketahui memberikan subsidi besar untuk membantu masyarakat menghadapi tingginya biaya listrik dan pemanas. Namun, kebijakan kenaikan tarif ini berpotensi menjadi tantangan baru dalam upaya menekan inflasi, yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah setelah periode panjang kenaikan harga yang signifikan.
Tarif Listrik dan Gas di Turki Naik hingga 25%
Ilustrasi Tarif Listrik dan Gas Turki Naik
