Perlu diketahui, kewenangan PLN terkait kelistrikan hanyalah hingga ke meteran pelanggan. Sementara untuk instalasi di dalam rumah merupakan kewenangan dan tanggung jawab pelanggan. Banyak terjadi kasus korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran yang disebabkan karena kurang kompetennya tukang listrik yang memasang atau memperbaiki instalasi milik pelanggan dan akibat komponen instalasi yang tidak standard.
EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi menjelaskan PLN ingin menjawab kebutuhan pelanggan terkait instalasi dalam rumah pelanggan melalui fitur ListriQu pada PLN Mobile. Layanan ini memudahkan pelanggan untuk mendapatkan fasilitas jasa perbaikan instalasi listrik. Tak hanya itu, melalui fitur ListriQu juga para pelanggan bahkan bisa langsung membeli komponen instalasi listrik.
"Jika pelanggan ada persoalan instalasi listrik pelanggan tak perlu repot repot mencari tukang listrik lagi. PLN menyediakan langsung para teknisi yang tentunya sudah terlatih dan terjamin kualitasnya untuk menjawab kebutuhan instalasi masyarakat," ujar Agung.
Dirinya menambahkan, fitur ListriQu pada PLN Mobile sudah terintegrasi dengan sistem PLN sehingga jika ada order yang masuk, sistem akan secara otomatis meneruskan order tersebut ke kantor unit PLN terdekat sehingga pelanggan tidak perlu menunggu lama.
Sistem transaksi juga bisa dilakukan dalam satu genggaman. Pengguna PLN Mobile diberikan pilihan beberapa metode pembayaran saat mengakses layanan.
"Kami juga memberikan opsi pembayaran bagi pelanggan terutama di saat pandemi yang mengedepankan transaksi cashless. Jadi semua pembayaran bisa dilakukan melalui sistem transaksi yang sudah tersedia di PLN Mobile," jelas Agung.
Saat ini fitur ListriQu sudah dapat di manfaatkan di Wilayah Jawa, Madura, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Nusa Tenggara Barat. Kedepannya, PLN akan segera menghadirkan fitur ini di wilayah timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku dan Papua.