Darmawan Prasodjo Sang Nahkoda Baru PLN

Darmawan Prasodjo Sang Nahkoda Baru PLN
Darmawan Prasodjo Sang Nahkoda Baru PLN

Listrik Indonesia | Menteri BUMN baru saja meresmikan Darmawan Prasodjo menjadi Direktur Utama PT PLN (Persero) menggantikan Zulkifli Zaini, pada Rabu (6 Desember 2021).

Pria yang akrab disapa Darmo ini, lahir di Magelang pada tanggal 19 Oktober 1970. Dirinya meraih gelar Bachelor of Computer Science dari Texas A&M University pada tahun 1994, Master of Computer Science dari Texas A&M University pada tahun 2000 lalu menyelesaikan gelar Doktor Ekonomi Terapan, Ekonomi Sumber daya alam di Texas A&M University kolaborasi dengan Duke University tahun 2011.

Pada 23 Desember 2019, Darmawan Prasodjo diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT. PLN (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-325/MBU/12/2019.

Dirinya ternyata mempunyai banyak pengalaman di bidang energi, menjadi seorang Ekonom Energi yang menghabiskan lebih dari 15 tahun di Amerika Serikat (AS) menempuh studi dan berkarir sebagai konsultan-peneliti di Texas A&M University dan Duke University.


Darmawan Prasodjo Saat Prosesi Serah Terima Jabatan Sebagai Dirut PLN Oleh Menteri BUMN
 

Tahun 2012 kembali ke Indonesia dan memulai karir di beberapa perusahaan antara lain sebagai Direktur di Indonesia Center for Green Economy dan Kepala Jurusan di Prodi Green Economy di Surya University tahun 2012-2013, Co-chair Post 2015 Millenium Development Goals tahun 2013-2014, Presiden Komisaris Amesti Energi Nusantara tahun 2013 – 2014, Deputi I Bidang Pengendalian, Pembangunan , Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Kantor Staf Presiden tahun 2015-2019 dan Komisaris PT PLN (Persero) tahun 2018 – 2019.

Diangkatnya Darmawan Prasodjo menjadi orang nomor satu di perusahaan setrum Negara, tentu menjadi harapan kita agar kelak tarif listrik di Indonesia menjadi lebih murah, elektrifikasi semakin meningkat dan penggunaan energi  lebih ramah lingkungan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

Berita Lainnya

Index