Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, tuntutan untuk industri menggunakan energi yang green menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan energi di Indonesia.
Pada tahun 2021, Menteri ESDM telah mengesahkan RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030 melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021 pada 28 September 2021.
Ia menjelaskan keterbatasan kemampuan investasi PLN, sementara kebutuhan investasi di sektor ketenagalistrikan cukup besar. Maka PLN didorong untuk lebih fokus berinvestasi pada pengembangan dan penguatan sistem penyaluran tenaga listrik serta peningkatan pelayanan konsumen.
Untuk mempercepat penambahan pembangkit sebesar 40,6 GW selama 10 tahun kedepan, RUPTL ini membuka peran IPP lebih besar termasuk dalam pengembangan pembangkit berbasis EBT. Porsi pembangkit EBT dibandingkan pembangkit fosil dalam RUPTL 2021-2030 (52% : 48%) lebih besar dibandingkan dengan RUPTL 2019-2028 (30% : 70%), sehingga RUPTL 2021-2030 lebih hijau (green).
“Sampai dengan Februari 2022, total kapasitas pembangkit terapasang di Indonesia adalah sekitar 74,4 GW. Sekitar 6,6 GW atau 9% di antaranya merupakan pembangkit listrik tenaga air (PLTA, PLTM, dan PLTMH),” jelas Rida memaparkan dalam event virtual ‘Accelerating Indonesia’s Energy Transition’ pada Rabu, 20 April 2022.
Lebih lanjut, ia memaparkan berdasarkan data dari Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TEK), potensi hydro di Indonesia adalah sekitar 95 GW. Pemanfaatan hydro tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan potensi hydro yang ada di Indonesia.
“Dengan adanya target Net Zero Emission (NZE), potensi hydro 95 GW tersebut harus segera dimulai inisiasinya karena proses pengembangan PLTA membutuhkan waktu yang sangat lama,”ujarnya.
Lebih rinci ia menguraikan, dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030, pengembangan pembangkit listrik tenaga air direncanakan sekitar 10,3 GW dengan rincian PLTA sekitar 5 GW GW, PLTM sekitar 1,1 GW, dan pumped storage sekitar 4,2 GW.
Pengembangan PLTA dan PLTM tersebut diharapkan dapat berjalan lancar dan COD tepat waktu sesuai dengan target dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030. Hal ini dikarenakan pengembangan PLTA tipe reservoir akan memberikan manfaat tidak terbatas pada naiknya porsi bauran EBT dari hydro namun juga pada pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan lainnya yang bersifat variable atau biasa disebut Varieble Renewable Energy (VRE) seperti PLTS, PLTB dan PLTAL, karena PLTA reservoir berfungsi sebagai balancing bagi VRE tersebut.
“Pemerintah juga mendorong pengembangan EBT termasuk PLTA melalui program Renewable Energy Based Industrial Development (REBID). REBID dilaksanakan melalui pengembangan potensi PLTA skala besar yang terintegrasi dengan pengembangan industri serta sinergitas pengembangan EBT dengan pengembangan kluster ekonomi. Tujuan utamanya adalah pemanfaatan EBT skala besar untuk menciptakan pertumbuhan industri sebagai upaya menghasilkan produk global,”pungkasnya.