
Listrik Indonesia | Dalam membantu pencapaian sasaran-sasaran pembangunan berkelanjutan nasional yakni transisi menuju Net Zero Emission (NZE) Ikatan Audit Teknologi Indonesia (IATI) bersama Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (MASKEEI) dan Institut Evaluasi Energi Indonesia (IEEI) menyelenggarakan acara Diskusi Nasional tentang peran Audit Teknologi dan Evaluasi Energi.
Dalam rangka memenuhi kesapakatan global dalam Paris Agreement 2015 Pemerintah Indonesia telah menyatakan akan berupaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) selambatnya tahun 2060 atau lebih cepat. Salah satu langkah menuju pencapaian sasaran tersebut Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan mencapai 41% pada tahun 2030 dengan bantuan dukungan internasional.
Upaya untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut, adalah melaksanakan Transisi Energi dari ketergantungan pada energi fosil menuju pemanfaatan Energi Bersih Berkelanjutan. Dalam merespon terhadap upaya global tersebut, pemerintah Indonesia telah atau sedang melakukan berbagai langkah strategis melalui penyesuaian atau pembuatan kebijakan baru yang mendukung pencapaian sasaran tersebut di tataran nasional, diantaranya dengan mendorong Industri HIjau.
Kebijakan dan Strategi pemerintah dalam membangun industri yang berkelanjutan melalui Pengembangan Industri Hijau di Kementrian Perindustrian ini mendorong semua industri untuk menerapkan prinsip-prinsip Industri hijau yang dalam seluruh proses produksinya mengutamakan prinsip tidak merusak lingkungan hidup (Producing Low Carbon Emission, maintaining quality Natural Environmental System); menjaga hubungan social yang baik dengan pekerja dan masyarakat (Proper and Just Labor and Social Relations System) serta menerapkan prinsip pengelolaan yang bijak dan bertanggung jawab (Good Governance). Dalam pemanfaatan bahan baku dan pembantu untuk proses produksinya, Industri Hijau mengutamakan bahan-bahan yang mengemisikan karbon rendah dan mengelola rantai pasok industrinya sesuai dengan prinsip tersebut.
Terkait pemanfaatan energi, Idustri Hijau menerapkan upaya efisiensi dan konservasi energi optimal dan penggunaan sumber-sumber daya energi bersih berkelanjutan, dengan memanfaatkan teknologi yang hemat energi dan sejauh mungkin mengoptimalkan pemanfaatkan energi terbarukan atau energi bersih lainnya, serta meminimalisir pemanfaatan energi fosil.
Pada saatnya nanti, persaingan untuk menarik investasi asing masuk ke Indonesia akan terkendala dengan ketersediaan pembangkit listrik bersih yang ada di Indonesia. Banyak industri yang mempersyaratkan ketersediaan pembangkit yang ramah lingkungan ini dalam proses produksinya, karena komitmen mereka terhadap dunia untuk memenuhi pengurangan emisi karbon di udara. Hal ini bahkan sudah menjadi syarat mutlak bagi produksi yang akan masuk ke Eropa, karena negara- negara maju mulai mewajibkan setiap produksi memiliki sertifikat bebas karbon atau Carbon Foot Print dalam setiap produksi yang dipasarakan di negara mereka.
IATI bersama- sama dengan MASKEEI dan IEEI, melihat pentingnya memastikan bahwa teknologi yang diterapkan di sector Industri mendukung dicapainya tujuan Transisi Energi menuju Net Zero Emission ( NZE) pada pertengahan abad ini. Untuk itu peran Audit dan Evaluasi Teknologi diperlukan agar mencegah adanya penerapan teknologi yang tidak tepat guna dan memanfaatkan energi secara tidak efisien. Evaluasi Tekknologi secara “ex-ante” juga dapat mencegah pemilihan teknologi yang salah sehingga dapat di hindari kerugian dalam proses produksi di Industri. Pemanfaatan teknologi yang kurang tepat tidak hanya megakibatkan kerugian di pihak Industri terkait, tetapi juga dapat merugikan lingkungan terkait emisi GRK yang dihasilkan oleh teknologi yang tidak efisien energi.
Untuk melakukan pengembangan kapasitas khususnya untuk kapasitas SDM yang mampu melakukan Evaluasi Energi serta Audit Teknologi pada upaya- upaya pemenuhan standar pencapaian pengurangan emisi karbon khasusnya di sektor industri. Kami berharap bahwa kami dapat bekerja sama dengan kementerian terkait untuk dapat mewujudkan target pemerintah dalam melakukan Transisi Energi Menuju NeZero Emission (NZE) tahun 2060.
0 Komentar
Berikan komentar anda