
Indonesia sendiri masuk dalam jajaran empat besar negara produsen batu bara di dunia setelah China, AS dan India.
Tapi uniknya, menurut data Index Mundi, untuk urusan konsumsi, Indonesia justru terlempar dari daftar 10 besar konsumen batu bara terbesar dunia, dengan konsumsi ‘hanya’ sebesar 115 juta ton di 2018.
Kita tertinggal sangat jauh dalam pemanfaatan batu bara. Apalagi, pemerintah berencana untuk terus mengurangi konsumsi batu bara sebagai pembangkit energi. Dalam road map Kebijakan Energi Nasional (KEN) dirumuskan bahwa pemanfaatan batu bara dalam bauran energi nasional ditargetkan hanya 30 persen pada 2025.
Termasuk, rendah pula pemanfaatan limbah batu bara dengan menjadikannya fly ash, bottom ash, dan gipsum sebagai bahan pembuatan jalan, jembatan, paving blok, semen, dan sebagainya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, di negara lain limbah batu bara tidak dianggap sebagai limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun.
“Limbah batu bara bisa digunakan untuk bahan konstruksi di berbagai negara. Cuma di sini saja dianggapnya sebagai B3. Ini kan jadi masalah. Padahal di negara-negara lain seperti di Jepang. Limbah batu bara itu dijadikan bahan konstruksi, bendungan, dan jalan. Jumlahnya besar, bisa dimanfaatkan sebenarnya,” urai Hendra.
Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman juga mengungkapkan hal menarik terkait PLTU. Dari beberapa kali mengunjungi PLTU Paiton, ia justru mengaku tidak menemukan keluhan dari masyarakat sekitar.
“PLTU Paiton yang hanya berjarak 500 meter dari bibir pantai, justru sejauh ini tidak ada keluhan. Masyarakat malah sangat senang dengan kehadiran PLTU ini, karena menjadi penopang ekonomi warga sekitar. Terumbu karang dan biota laut di sekitarnya tidak terganggu dengan kehadiran PLTU itu,” jelas Ferdy.
Dirinya pun menemukan hal serupa pada PLTU Cirebon Unit 1 dan 2. “Sama dengan Paiton, PLTU unit 1 Cirebon itu mengadopsi teknologi yang sama, menjaga jangan sampai mencemari lingkungan,” ujar Ferdy.
Kesimpulannya, meskipun secara teoritis batu bara memiliki unsur polutan besar, namun risiko itu bisa diminimalisir dengan manajemen pengelolaan PLTU dengan baik.
“Maka itu, PLTU harus benar benar dikawal oleh Kemen LH dengan kerjasama Kementerian ESDM,” tegas Ferdy. (AM/Fr)
0 Komentar
Berikan komentar anda