
Penetapan disahkan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-388/MBU/12/2020 yang dilaksanakan secara online, pada Kamis, tanggal 10 Desember 2020. Ketiga nama baru di atas menggantikan Zakky Gamal Yasin yang menjabat sebagai Direktur Utama dan Adi Sufiadi Yusuf selaku Direktur Operasi II, serta penambahan 1 anggota direksi yakni Direktur Teknologi.
Vice President Sekretaris Perusahaan, Atini Hasanah menjelaskan, selain perubahan susunan direksi, pemegang saham juga merubah nomenklatur jabatan anggota direksi perusahaan perseroan, yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan dan SDM, Direktur Operasi I menjadi Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio, Direktur Operasi II menjadi Direktur Bisnis dan Kerjasama, serta penambahan jabatan Direktur Teknologi. “Sehingga kini komposisi Direktur PT Len Industri menjadi lima orang, dari sebelumnya hanya empat orang,” tegas Atini.
Lanjut dia, Kementerian BUMN selaku pemegang penuh saham perusahaan, mengambil langkah perubahan dan penetapan ini sebagai bagian dari upaya untuk lebih meningkatkan lagi kinerja bisnis maupun keuangan perusahaan.
“Len Industri kini tengah dipersiapkan untuk memimpin kolaborasi antar BUMN di lingkup BUMN Sub-Klaster Industri Pertahanan (Indhan) dalam mewujudkan kemandirian industri pertahanan nasional. Pembentukan Holding BUMN Indhan yang kini masih berjalan memiliki tujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian industri pertahanan dalam negeri agar menjadi lebih maju, kuat, mandiri dan berdaya saing,” imbuh Atini.
Melalui penetapan tersebut, susunan Direksi PT Len Industri per tanggal 10 Desember 2020, yaitu Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama; Linus Andor Mulana Sijabat sebagai Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio; Wahyu Sofiadi sebagai Direktur Bisnis dan Kerjasama; Indarto Pamoengkas sebagai Direktur Keuangan dan SDM; dan Tazar Marta Kurniawan sebagai Direktur Teknologi. (TS)
0 Komentar
Berikan komentar anda