
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif kendaraan listrik sudah dalam tahap finalisasi. Misalnya instansi yang nantinya berwenang menjadi kuasa pengguna anggaran.
"Sudah didesain berapa angkanya, siapa yang kelola anggaranya karena subsidi. itu semua sudah final," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Sri menjelaskan, pembahasan intensif kendaraan listrik saat ini tinggal menunggu persetujuan DPR RI sebagai anggota legislatif yang memiliki hak budgeting. Sehingga hal-hal yang mengangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu mendapatkan restu dari DPR.
"Kalau ada insentif baru, terutama yang berkaitan dengan APBN, maka kami harus bicarakan dengan DPR," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah menyiapkan intensif kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun yang diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.
Perkiraan besaran insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta untuk motor listrik, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid, dan Rp 5 juta untuk motor konversi menjadi motor listrik.
0 Komentar
Berikan komentar anda