NEWS
Trending

Insentif Kendaraan Listrik Tinggal Tunggu DPR

Insentif Kendaraan Listrik Tinggal Tunggu DPR
Listrik Indonesia | Pemerintah terus berupaya mempercepat pencairan insentif kendaraan listrik. Pemerintah yakin pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting guna menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif kendaraan listrik sudah dalam tahap finalisasi. Misalnya instansi yang nantinya berwenang menjadi kuasa pengguna anggaran.

"Sudah didesain berapa angkanya, siapa yang kelola anggaranya karena subsidi. itu semua sudah final," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Sri menjelaskan, pembahasan intensif kendaraan listrik saat ini tinggal menunggu persetujuan DPR RI sebagai anggota legislatif yang memiliki  hak budgeting. Sehingga hal-hal yang mengangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu mendapatkan restu dari DPR.

"Kalau ada insentif baru, terutama yang berkaitan dengan APBN, maka kami harus bicarakan dengan DPR," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah menyiapkan intensif kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun yang diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Perkiraan besaran insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta untuk motor listrik, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid, dan Rp 5 juta untuk motor konversi menjadi motor listrik. 

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button