
Listrik Indonesia | Pemerintah mendorong investor untuk memanfaatkan sumber air sebagai energi baru dan terbarukan, tetapi diikuti dengan upaya investor untuk menghidupkan kluster industri di wilayah itu untuk mendorong permintaan listrik dari industry di sekitar pembangkit yang akan dibangun tersebut.
Skema pembangunan energi baru terbarukan ini disebut dengan Program Renewable Energy Based Industry (REBID) bagi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala besar.
Direktur Aneka EBT Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Harris mengatakan konsep REBID akan mengintegrasikan mulai dari sisi suplai sampai sisi pada penggunanaan energi atau sektor industrinya.
“Ini akan mengakselerasi pemanfaatan hidro skala besar untuk diserap di pasar industri besar, seperti di PLTA Kayan," ujarnya dalam diskusi virtual, Minggu (27/9/2020).
Harris mengungkapkan, PLTA maupun pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) akan terus dikembangkan sesuai dengan regulasi.
Dia berharap PLTA dan PLTMH serta EBT jenis lainnya dapat dikembangkan melalui regulasi yang ada saat ini. “Kami akan mengakomodir semua [masukan dari pengembang listrik]. Khususnya [kapasitas] yang di bawah atau sampai dengan 5 megawatt, impelementasinya dilakukan melalui penunjukan langsung dan Feed in Tariff," ungkapnya.
Apabila kapasitas pembangkit di atas 5 MW, penetapan harga jual beli akan dilakukan dengan skema Business to Business (B to B). "Konsep tersebut sudah ada dalam draf Peraturan Presiden," katanya.
Saat ini, Kementerian ESDM juga tengah melakukan kerjasama pemanfaatan waduk eksisting maupun baru bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan potensi kapasitas sebesar 302 MW dengan sebarannya di eksisting Kalimantan Timur (Waduk Arsari/Sepaku 20 MW, Waduk Lembakan 20 MW, dan Waduk Wamboja 18 MW), eksisting Papua (PLTM Kalibumi 6,3 MW), Kalimantan Selatan (PLTA Kusan 65 MW), Sulawesi Tenggara (PLTA Konawe/Bendungan Pelosika 10 MW), dan Jambi (PLTA Merangin (90-228 MW).
Khusus di Kalimantan Utara, pemerintah tengah melakukan cascading (penyelarasan) 5 PLTA dengan total kapasitas 6.000 - 9.000 MW dan PLTA Mentarang berkapasitas 1.375 MW. Keduanya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan industri di Kalimantan Timur.
Menurut Harris, besarnya potensi air di Papua tengah dilirik oleh Fortescue Metals Group (FMG) Australia yang berencana investasi PLTA 20 Giga Watt di Papua beserta kawasan industri di Memberamo, Urumuka, Idenberg, Balein dan Derewo. "Kita berharap mereka bisa membawa industrinya sehingga membawa benefit untuk Indonesia lebih tinggi lagi," harapnya.
Di samping itu, Kementerian ESDM terus mengoptimalkan proyek-proyek yang telah terdaftar di Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) Perusahaan Listrik Negara namun terhenti dan untuk dikembangkan dengan skema IPP murni atau mandatory anak perusahaan PLN dengan potensi 1.000 hingga 5.425 MW.
0 Komentar
Berikan komentar anda