
Apabila pembangunan tidak dilakukan dekat wellhead, ia khawatir tidak dapat mengontrol harga listrik yang dihasilkan dari PLTG ataupun PLTMG tersebut.
"Kita melarang pembangunan PLTG atau PLTMG itu tidak di wellhead. Jadi, harus di wellhead, supaya harga listriknya lebih murah," ujar Jonan di hari Pertambangan dan Energi yang digelar di Hotek JW Marriott Jakarta, Selasa (26/09).
Menurutnya, investor jika bangun dekat wellhead tidak usah bingung lagi untuk pasang pipanya dan dialirkan ke mana.
Sementara itu, untuk pulau yang ada tambang batu baranya, Jonan meminta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara harus di mulut tambang (mouth mine), hal tersebut dilakukan guna menekan harga listrik agar lebih kompetitif.
Selain itu, terkait dengan jaringan kabel bawah laut, Jonan mengatakan, akan tetap menjalankannya, akan tetapi bukan menggunakan HDVC. "Mungkin juga bisa pakai arus AC, arus bolak-balik. Juga nantinya ada tambahan jaringan kabel Jawa-Bali," ungkap Jonan.
"Arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak akan menekan keuntungan badan usaha itu sampai seminim mungkin, akan tetapi mencoba fair-fair saja lah. Dengan tujuan satu, supaya tarif listriknya terjangkau," tandasnya. (RG)
0 Komentar
Berikan komentar anda