NEWS
Trending

Keren, PLTU Tanjung Jati B Raih Proper Emas 2019

Keren, PLTU Tanjung Jati B Raih Proper Emas 2019
Listrik Indonesia | PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Tanjung Jati B atau biasa disebut TJB berhasil memenuhi target untuk meraih Proper Emas 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini merupakan hasil dari langkah panjang yang telah ditempuh anak usaha PT PLN (Persero) yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah, telah meraih Proper Hijau selama 6 tahun berturut-turut pada 2013—2018.

Penghargaan Proper Emas menandakan upaya upaya perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan kontribusi terhadap masyarakat mendapat pengakuan dari pemerintah melalui KLHK. Sehingga PLTU Tanjung Jati B dapat menjadi percontohan bagi proyek pembangkit listrik ramah lingkungan lainnya. 

Piala Proper dari KLHK menandakan suatu perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Perusahaan itu juga mampu mengelola Corporate Social Responsibility (CSR) dengan baik. PLTU Tanjung Jati B menjadi pembangkit ketiga yang meraih Proper Emas, dari sekitar 60-an pembangkit listrik di Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan perusahaan ialah pengelolaan limbah B3 berupa fly ash dan bottom ash menjadi produk beton seperti paving, batako, dan beton pracetak. Produk tersebut nantinya juga dijual secara komersial, sehingga selain menjaga lingkungan, proyek tersebut dapat memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.

Upaya lainnya, PLTU Tanjung Jati B terus berupaya memperbaiki ekosistem laut yang ada di Pulau Panjang, Jepara  melalui pemanfaatan Artificial Patch Reef (APR) dan transplantasi Lamun menggunakan metode jangkar yang merupakan pertama kalinya diterapkan di Indonesia. 

General Manager PLN UIK TJB Rahmat Azwin menjelaskan bahwa perbaikan ekosistem laut Pulau Panjang merupakan bagian dari program Juara Mik Pantura atau Rajungan dan Karang Endemik Pantai Utara Jawa yang dilatarbelakangi beberapa faktor seperti maraknya penambangan karang ilegal, overfishing rajungan dan penurunan luasan vegetasi lamun di perairan Pulau Panjang. “Kerusakan karang di perairan Pulau Panjang mencapai 93%, overfishing rajungan dari tahun ke tahun dan penurunan luasan vegetasi lamun membuat kami merasa perlu memperbaiki ekosistem di sini,” kata Azwin.

Lebih lanjut Rahmat Azwin menjelaskan bahwa program ini ditujukan juga untuk membantu edukasi masyarakat sekitar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain inovasi APR dan Lamun, PLN UIK TJB juga membuat sebuah inovasi yang berdampak pada perubahn perilaku masyarakat sekitar, yaitu Konservasi Rajungan dengan metode In Situ.

“Masyarakat setempat awalnya menangkap rajungan secara berlebihan dan membuat jumlah rajungan terus menurun drastis, berdasarkan Permen KP No. 56/2016 tentang regulasi penangkapan rajungan, akhirnya kami bentuk program konservasi rajungan metode In Situ, tujuan utamanya mengedukasi masyarakat dalam membiakkan rajungan di sini,” tandas Azwin. (TS)

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button