
Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menjelaskan, Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk meningkatkan optimalisasi kegiatan infrastruktur tahun 2020 dari Rp 235 miliar menjadi Rp 350 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk penambahan paket kegiatan di antaranya konverter kit untuk nelayan dan petani, PJTU TS, dan sumur bor air tanah.
"Membuka kemungkinan melakukan optimalisasi alokasi APBN-P Non operasional tahun 2020 Rp 1,6 triliun agar melebihi Rp 350 miliar untuk recofusing," ujar Ramson.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, menyetujui dengan kesepakatan DPR RI Komisi VII DPR RI dengan eselon I Kementerian ESDM dalam sesi rapat sebelumnya. kedua pihak sepakat untuk mengoptimalkan anggaran belanja hingga Rp 350 miliar. Kementerian akan melakukan penyisiran kembali anggaran 2020, sehingga bisa dilakukan recofusing kembali.
"Demikian kita sampaikan penetapan anggaran 2020, pelaksanaan kegiatan 2020 hanya 6 bulan ke depan. Kita akan upaya keras penuhi target yang ditetapkan," katanya.
0 Komentar
Berikan komentar anda