
PLTA Sutami, Jawa Timur. (Foto Dok. PLN)
Ir. Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, DJK ESDM mengungkapkan, untuk mendukung pengembangan EBT dan tercapainya Bauran Energi 23% di 2025, Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan, seperti Permen ESDM No. 50 Tahun 2017, Permen ESDM No. 49 Tahun 2018, dan Kepmen ESDM No. 39 K/20/MEM/2019 tentang Pengesahan RUPTL PLN 2019-2028.
Target bauran energi tersebut akan dipenuhi melalui PLTA 10,4%, dan PLTP dan EBT lainnya sebesar 12,6%, tandas Wanhar.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). UU ini menjadi langkah untuk segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil, dan beralih ke EBT.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Ridwan Hisjam, materi RUU ini sudah masuk Prolegnas dan diharapkan sudah mulai dibahas oleh anggota DPR baru pada Oktober nanti. “Sementara sebelum undang-undang itu ada, sebaiknya Kementerian ESDM lebih fokus mendorong program-program EBT,” harapnya.
Prof. Iwa Garniwa Mulyana, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) memahami dilema yang dihadapi Pemerintah dalam upaya membangun kelistrikan nasional berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Saat ini listrik yang harganya terjangkau masih mengandalkan batu bara. Sementara listrik yang tenaganya menggunakan air ataupun energi panas bumi (geothermal) sebenarnya bisa diandalkan, tetapi banyak kendalanya, dan pembangunannya juga membutuhkan biaya besar. Solar cell dan angin sifatnya tidak berkesinambungan, dan bersifat intermiten sehingga PLN harus tetap menyiapkan pembangkit lainnya, sehingga memerlukan juga back up pembangkit lain sebagai power based," tutur Iwa.
"Dengan demiikian, energi yang tadinya murah menjadi tidak murah lagi, karena harus didukung sistem pembangkit lain. Alhasil, harga akhirnya juga tidak ketemu antara yang diinginkan pemerintah dengan kondisi pasar,” ujar Guru Besar yang baru saja dikukuhkan sebagai Ketua STT-PLN periode 2019 – 2023 ini. (AM/Fr)
0 Komentar
Berikan komentar anda