Kontroversi dan Antusiasme Mewarnai Isu PLTN di Indonesia

Kontroversi dan Antusiasme Mewarnai Isu PLTN di Indonesia

Listrik Indonesia | Terkuak sebuah kontroversi besar di dunia energi! Para penambang batubara dan investor PLTU batubara merasa terancam dengan kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Dalam kebijakan energi, mereka ternyata juga menjabat sebagai pejabat pemerintah, membuat ketakutan mereka semakin mendalam.

Mengapa energi nuklir bisa menimbulkan rasa takut di tanah air? Mengutip tulisan Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014-2019. Kata dia, bukan karena potensinya sebagai senjata pemusnah massal, melainkan karena kemampuannya untuk menghasilkan listrik melalui PLTN yang dapat menggantikan posisi PLTU batubara secara tepat dan rasional sebagai komponen utama dalam Sistem Kelistrikan Nasional.

Biaya produksi listrik dari PLTN terbukti lebih murah, terutama PLTN Generasi ke-4. Selain itu, PLTN juga memiliki emisi karbon dan polutan yang sangat minim, bahkan mendekati nol. Kapasitas faktor dari energi nuklir/PLTN juga sangat tinggi, mendekati 100%, jauh di atas semua jenis Energi Terbarukan yang cenderung tidak stabil.

Dengan pasti, listrik dari PLTN akan mempercepat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih dari 8% berkat kemampuannya menyediakan listrik bersih non-stop selama 24 jam. Tidak ada keraguan lagi bahwa PLTN adalah pilihan yang tepat dan rasional dalam mendukung proses industrialisasi, termasuk Program Hilirisasi di Industri Terintegrasi Hulu Hilir Berbasis SDA yang sedang digagas oleh pemerintah.

Kendati demikian, pertanyaannya adalah, siapakah Presiden RI ke-8 yang akan terpilih pada tahun 2024 setelah Presiden Jokowi? Apakah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, atau Prabowo Subianto? Apapun pilihan yang terpilih, PLTN harus segera dibangun di tanah air! Ini adalah satu-satunya jalan yang sangat penting untuk memanfaatkan potensi kekayaan Sumber Daya Energi Nuklir (Uranium dan Thorium) demi mempercepat kemakmuran rakyat.

Menurut Dr. Kurtubi, dengan potensi kekayaan SDA nuklir yang sangat besar, diperkirakan kita bisa memenuhi kebutuhan PLTN di tanah air selama lebih dari 500 tahun ke depan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri dan sejahtera, serta terhindar dari perangkap Middle Income Trap.

Kontroversi dan antusiasme mengelilingi isu PLTN di Indonesia semakin memanas. Para penambang batubara dan investor PLTU batubara berusaha mempertahankan posisi mereka, sementara masyarakat dan para ahli energi menuntut adanya perubahan menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Bagaimana nasib energi nuklir di tanah air? Apakah akan segera direalisasikan? Atau akan terus terkubur dalam polemik politik dan kepentingan pribadi? Masyarakat Indonesia menantikan jawabannya sambil berharap agar pilihan yang diambil nantinya akan memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

Berita Lainnya

Index