
Listrik Indonesia | Pada 24 Juni 2021 telah ditetapkan logo Dewan Energi Nasional (DEN) terbaru melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Logo terbaru DEN mempertegas kembali komitmen pemerintah untuk Kemandirian Energi dan menuju energi bersih di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto menjelaskan, ide mengganti logo DEN pada saat pergantian Anggota DEN yang baru. Pergantian logo ini sekaligus mempertegas kembali cita-cita negeri menuju penggunaan energi bersih.
“Jadi setelah pelantikan anggota DEN yang baru, kami mengusulkan pergantian logo baru. Dipilihnya lambang Garuda karena DEN sebagai lembaga pemerintah lintas sektoral, jadi lebih pas menggunakan lambang Garuda sekaligus menjadi penguatan kelembagaan DEN itu sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, logo DEN terbaru ini mewakili seluruh unsur energi nasional seperti warna dasar hijau melambangkan transisi energi. Setelah menggunakan logo baru DEN dalam Kepmen selama enam bulan secara bertahap eksisten DEN semakin kuat.
Perubahan logo DEN telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 114.K/HK. 02/SJD/2021. Adapun makna dari Logo baru DEN ialah Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian, makna tulisan Dewan Energi Nasional adalah suatu lembaga yang bersifat nasional, mandiri dan tetap, yang bertanggung jawab atas perumusan kebijakan energi nasional. Warna hijau muda sebagai dasar Logo Garuda Pancasila adalah peningkatan penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan dalam Bauran Energi Nasional.
Makna lingkaran menggambarkan keberlanjutan dan sinergi dalam mewujudkan kedaulatan energi dan pengelolaan energi. Makna bintang menggambarkan cita-cita luhur Dewan Energi Nasional dalam perumusan penyusunan kebijakan energi. Logo DEN mempunyai filosofi yakni menciptakan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional demi kemakmuran rakyat Indonesia.
0 Komentar
Berikan komentar anda