NEWS
Trending

Luhut Akui Adanya Kenaikan Minyak Goreng, Ini Solusinya!

Luhut Akui Adanya Kenaikan Minyak Goreng, Ini Solusinya!
Listrik Indonesia | Pemerintah mengakui adanya kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan ramadhan seperti saat ini. Solusinya, pemerintah akan meningkatkan pasokan domestic market obligation (DMO).

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini terdapat kenaikan harga minyak goreng curah. Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium, beralih membeli “Minyakita” yang merupakan senjata pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai HET yang ditetapkan yakni Rp.14.000/liter.

Selain itu hal yang tak terhindarkan juga adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. 

"Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor. Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan," kata Luhut dalam akun instagram resminya @luhut.pandjaitan dikutip Selasa (7/2/2023).

Luhut menjelaskan, setelah menggelar rapat bersama kementerian dan lembaga terkait masalah kenaikan harga minyak, pihaknya sepakat bahwa akan ada peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga memasuki masa Lebaran nanti. 

Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini. Artinya eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda. 

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil. Bagi para pengusaha, Pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak kita agar pasokan minyak kita tetap terjaga," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung. 

"Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," pungkasnya.

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button