Renewable Energy ENERGY PRIMER
Trending

MENTERI ESDM ARIFIN TASRIF: Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik (Bagian Terakhir)

MENTERI ESDM ARIFIN TASRIF: Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik (Bagian Terakhir)
Menteri ESDM Arifin Tasrif/Dok. Kementerian ESDM

LISTRIK INDONESIA | Percepatan kendaraan listrik juga sangat dipengaruhi kesiapan infrastruktur seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), stasiun baterai, dan pengisian kendaraan listrik umum (SBPKLU).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa saat ini sudah terbangun 147 unit SPKLU di 119 lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia dan 18 unit SBPKLU di 17 lokasi. Dia menargetkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia terus mengalami peningkatan.

  1. itu, pemerintah memberikan insentif berupa kemudahan fiskal untuk percepatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai. Insentif itu berupa pajak pendapatan barang mewah (PPnBM) sebesar 0% untuk kendaraan listrik hingga Pembebasan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Menurutnya, tantangan saat ini justru lebih besar di konsumen. Oleh karena itu, perlu sosialisasi tentang kendaraan listrik kepada masyarakat. Misalnya manfaat dari kendaraan listrik, umur (lifetime), perawatan, dan biaya konsumsi bahan bakar dibandingkan dengan kendaraan konvensional dengan sistem pembakaran.

“Perlu sosialisasi dan edukasi demi meningkatkan kesadaran publik terhadap alat transportasi ramah lingkungan yang harus menjadi tujuan utama untuk kebaikan kita semua, agar kita memiliki udara bersih, sehat, tanpa juga harus berpatokan pada model kendaraan listrknya. Ini dapat dilakukan melalui pameran-pameran kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Misalnya agar konsumen tidak menuntut desain/model kendaraan listrik harus bagus, karena model kendaraan listrik tidak terlalu menarik dibandingkan dengan kendaraan konvensional, tetapi yang penting lebih efisien, sehingga pengguna akan saving sekian dalam sebulan.”

Berdasarkan beberapa kajian, pemakaian bahan bakar antara fosil dan listrik, ternyata kendaraan listrik berbahan bakar listrik justru lebih efisien. Hal seperti ini, menurutnya, belum diketahui oleh seluruh masyarakat. Pasalnya, populasi kendaraan listrik masih sangat rendah karena harganya masih relatif mahal.

Arifin menuturkan bahwa Litbang Kementerian ESDM sedang melakukan uji coba untuk penggantian kendaraan roda dua yang udah berusia lebih dari 10 tahun dengan mesin listrik berbasis baterai. Namun biayanya masih relatif mahal. Dia berharap agar teknologi yang kian maju, konversi dari mesin BBM ke mesin listrik tersebut kian murah.

“Dengan teknologi makin maju dan desakan pengurangan emisi, kami berharap teknologinya makin kompetitif. Seperti halnya teknologi panel surya yang kian kompetitif. Semua tentu saja berdasarkan perkembangan teknologi dan skala keekonomian yang masih menjadi tantangan,” katanya.

Uji coba modifikasi roda dua oleh Libtang, katanya, sedang diajukan ke Kementerian Perhubungan untuk menapatkan sertifikasi. “Untuk masyarakat yang punya keterbatasan untuk mengganti sepeda motor lama dengan sepeda motor baru, ini menjadi kesempatan,” kata Arifin.

Jika skema ini dapat dikembangkan secara efisien, maka akan menjadi potensi besar bagi pelaku usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Arifin menambahkan, pihaknya juga telah membuat regulasi untuk mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik, yaitu diskon biaya tambah daya listrik dan diskon pengisian (charging) kendaraan listrik di rumah pada malam hari. “Kami sudah menyiapkan insentif itu, pemotongan biaya tambah daya per rumah tangga bisa Rp450.000. Kemudian tarif listrik spesial diskon 30% untuk charging kendaraan listrik pada pukul 22.00 WIB—05.00 WIB,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa Kementerian ESDM sangat mendorong percepatan kendaraan listrik berbasis baterai di Tanah Air. Regulasi di Kementerian ESDM terkait dengan pengembangan energi bersih dan kendaraan listrik harus diperkuat agar selaras dengan Perpres No. 55/2019.

Kendati jumlah kendaraan listrik di Indonesia masih terbatas, pemerintah tengah mendorong instansi/lembaga/kementerian untuk mulai menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik berbasis baterai.

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button