Listrik Indonesia | Keinginan Kalimanatan Barat (Kalbar) untuk memiliki PLTN telah melalui proses yang cukup panjang. Bermula dari teridentifikasinya potensi uranium di wilayah tersebut. Rencana tersebut sudah tercetus sejak tahun 1970-an, tetapi rencana itu masih diurungkan karena beberapa hal yang belum mendukung ke arah sana.
Seiring berjalannya waktu Pemprov Kalbar kemudian berkeinginan untuk meningkatkan grade-nya. Sehingga uranium ini tidak hanya menjadi potensi, namun memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Selanjuta di tahun 2000-an mulai dilemparkan isu tentang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat, baik di tingkat regional maupun nasional. Pada Musrembang Forum Komunikasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan, diusulkan suatu sistem kelistrikan yang kuat untuk Kalimantan seperti halnya di Jawa yang ditopang pada PLTU.
Menindaklanjuti keseriusan Pemprov Kalbar dalam mewujudkan PLTN di wilayahnya. Senin, 12 Desember 2022, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji dan As Natio Lasman bertemu dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji beserta jajarannya. Agus Puji menginformasikan hasil pertemuannya dengan Pihak Pemprov Kalbar.
Kata dia, keseriusan Kalbar untuk mempunyai PLTN menuai progres yang signifikan. Hal ini ditandai dengan memasukan nukir dalam Rencana Umum Energi Daerah-nya (RUED). Gubernur Kalbar melihat PLTN bukan hanya sekadar memproduksi listrik. Lebih luas ia melihat, bahwa PLTN bisa mendongkrak perkenomian daerahnya.
Kalimantan Barat mempunyai laju perkembangan ekonomi yang signifikan, untuk menopang industri di sana memerlukan sistem kelistrikan yang handal dan bersih. Maka dari itu PLTN disebut yang paling potensial untuk menopang kelistrikan dan menghidupkan industri di Kalimantan Barat.
“Nantinya PLTN di Kalbar untuk memenuhi kebutuhan listrik industri seperti Pelabuhan Kijing, Smelter tambang, sawit dan lain sebagainya yang bisa ditingkatkan nilai tambahnya oleh PLTN,” ujar Agus kepada Listrik Indonesia beberapa waktu lalu.
Sebagai langkah awal implementasi PLTN di Kalbar, lebih lajut ia menjelaskan, Pemprov Kalbar sudah merevisi Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sembari menanti dukungan regulasi dari Pemerintah Pusat untuk mendukung Kalbar membangun PLTN.
“Pemprov memohon agar PLTN ini bisa dicantumkan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar bisa dikomersialisasikan bukan hanya sekadar penelitian saja,”ungkapnya.
“Sejauh ini kenapa mereka (Pemprov Kalbar) masih belum berani membangun PLTN karena belum ada dukungan regulasi bersifat strategis dari pusat. Berharap pada semester awal tahun 2023, regulasi yang dibutuhkan sudah diselesaikan, sehingga pembangunan PLTN bisa segera dicanangkan di Kalbar,”bebernya.
Dari sisi teknis, pembangunan PLTN di Kalbar sudah melalui uji tapak. Ia menyebut, Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) melakukan uji tapak di Pulau Semesak, Kalbar diproyeksikan bisa membangun PLTN berkapasitas 2x1000 MW dan dua wilayah Pantai Gosong bisa dibangun 1x1000 MW hingga 2x1000 MW.
“Yang harus diperhatikan Pembangunan PLTN harus dekat dengan pusat transmisi. Nantinya PLTN di Kalbar masuk dalam rencana 8 GW PLTN di 2040,”terangnya.
Bahkan di Kalbar PLTN bisa dibangun dengan dua jenis PLTN yaitu Lanfdill (Di atas tanah) dan Floating (Terapung). Menurut penyampaian dari Gubernur Kalbar, investor PLTN tertarik membangun beberapa PLTN di sana dengan jenis Floating.
“Dalam membangun PLTN harus melibatkan triple helix yaitu Pemerintah, Akademisi dan Pengembang. Sehigga dengan kolaborasi ini PLTN cepat terwujud. Selain itu, demand energy dan supply energy juga harus dibangun agar tidak ada lagi istilah telur dan ayam di industri ketenagalistrikan nasional,” tuturnya.
0 Komentar
Berikan komentar anda