
Listrik Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mendukung penuh PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GeoDipa untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Ternaga Panasbumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2.
GeoDipa merupakan Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditugaskan melaksanakan misi untuk mengembangkan kapasitas pembangkit tenaga listrik dengan memanfaatkan energi panas bumi.
GeoDipa telah menyelesaikan upaya pembiayaan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 dengan masing-masing kapasitas 55 MW. Upaya ini mendapat dukungan penuh Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, yang juga merupakan SMV Kemenkeu.
Direktur Utama GeoDipa, Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan, bahwa proyek PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 merupakan investasi berkelanjutan yang sangat strategis. Hal ini sesuai dengan Paris Agreement dan komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
“Pemanfaatan panas bumi menjanjikan kondisi lingkungan yang lebih baik. Hal ini dikarenakan dalam pengoperasian pembangkit listrik panas bumi hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lapisan bumi secara berkesinambungan,” ujar Riki.
GeoDipa dan PT PII pada Rabu (19/8) melakukan penandatanganan perjanjian dengan Asian Development Bank (ADB). Proyek tersebut merupakan proyek dengan pembiayaan dari ADB dan Clean Technology Fund / CTF (dengan channeling melalui ADB) kepada GeoDipa. Adapun investasinya sebesar US$ 469,2 Juta yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 dan bertujuan untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan yaitu melalui energi Panas Bumi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyatakan, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek pembangunan PLTP, guna memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yaitu listrik.
“Dengan memberikan dukungan melalui penjaminan pada proyek ini, Kementerian Keuangan bersama dengan SMV Kementerian Keuangan yaitu PT PII dan GeoDipa turut andil dalam meningkatkan pembangkit listrik energi baru terbarukan yang ramah lingkungan. Berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, bahwa penjaminan yang dimandatkan Kementeran Keuangan kepada PT PII sebagai pelaksana penjaminan pada proyek tersebut merupakan salah satu bentuk nyata upaya PT PII dalam mendukung program pemerintah untuk penyediaan listrik energi terbarukan.
“Proyek ini merupakan proyek kedua yang dijamin PT PII pada sektor konservasi energi, dimana sebelumnya PT PII telah memberikan penjaminan untuk proyek Hydropower Program,”pungkas Sutopo. (CR)
0 Komentar
Berikan komentar anda