
Andy Noorsaman Sommeng, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. (Foto: R Akmal/Listrik Indonesia)
“Anggaran subsidi listrik 450 VA tidak diotak-atik. Hanya golongan 900 VA yang subsidi listriknya akan ditertibkan atau mengalami pengurangan agar tepat sasaran,” jelas pimpinan sidang Mulyadi, dikutip dari Esdm.go.id di Senayan, (17/06).
Menurutnya, dana anggran dana subsidi listrik endiri akan dialokasikan sebesar Rp 52,66 – 55,77 triliun.
Wakil Ketua Komisi III Satya Widya Yudha meluruskan tentang pemberitaan akan pencabutan dana subsidi listrik oleh Komisi VII bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. "Ini harus kita luruskan. Anggota Dewan tidak pernah bilang subsidi listrik golongan tidak mampu akan dicabut. Tolong Pemerintah komunikasikan secara masif," ujarnya.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengonfirmasi pula bahwa pemerintah tidak ada rencana untuk mencabut subsidi listrik 450 Volt Ampere (VA). “Kami tidak ada rencana itu," jawabnya kepada Pimpinan Raker.
Secara rinci, subsidi sektor energi pada 2018 yakni Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebesar Rp9,7 - 18, 12 triliun, yaitu minyak tanah (2,58 - 2,50) dan solar (7,42 - 15,62); LGP 3 Kg sebesar Rp43,77 - 44,10; dan subsidi listrik sebesar Rp52,66-56,77 triliun.
Raker tersebut menyimpulkan, bahwa total subsidi sektor energi dalam asumsi dasar pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 sebesar Rp106,13 - 118,99 triliun. (RG)
0 Komentar
Berikan komentar anda