Trending

Pemprov Tuntut Jabatan Komisaris dan Direksi di Pertamina Hulu Rokan

Pemprov Tuntut Jabatan Komisaris dan Direksi di Pertamina Hulu Rokan
Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru [Foto: deviantart.com - LISTRIK INDONESIA]

Listrik Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempersiapkan sejumlah tuntutan sehubungan peralihan pengelolaan Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan di wilayahnya.

Alih kelola itu dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mulai Agustus 2021. 

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya saat ini telah menyiapkan kebutuhan yang diperlukan saat alih kelola Rokan dilaksanakan. Hal ini diutarakan melalui keterangan pers tertulisnya yang diterima LISTRIK INDONESIA, Rabu, 10 Maret 2021. 

Sembilan hal yang perlu dan telah disiapkan pihak Pemprov Riau dan instansi lainnya guna menyukseskan alih kelola Blok Migas Rokan:

1. Pemerintah telah memfasilitasi dan menjaga situasi aman dan kondusif dalam peralihan dan kontrak kerja oleh PT PHR. 

BACA JUGA: PLN Hadirkan Terang bagi 17 Desa di Riau dan Kepulauan Riau

2. Kesiapan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan perusahaan lokal dalam kerja sama B to B selaku vendor atau kontraktor di semua sektor, baik operator maupun jasa penunjang. 

3. Menekankan pada PT PHR agar melakukan keterbukaan informasi atas kebutuhan tenaga kerja Pertamina. 

4. Menyelesaikan permasalahan lahan, aset limbah lingkungan Chevron, dan kontrak lainnya secara kompleks dan komprehensif. 

5. Penyerahan beberapa aset CPI atau barang milik negara lainnya yang dibutuhkan atau dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat Riau. 

6. Pemberdayaan BUMD dan perusahaan lokal diharapkan agar tim pengadaan barang dan jasa PT PHR berkedudukan di Pekanbaru. 

7. Pemda menginginkan agar kantor PT PHR berada di Pekanbaru untuk memudahkan koordinasi dengan Pemprov Riau dan kabupaten/kota, instansi vertikal, serta semua pihak terkait.  

BACA JUGA: PLN Salurkan Listrik 24 Jam, Perekonomian Natuna Kian Meningkat

8. Vendor selaku kontraktor di pengelola Blok Rokan harus memiliki NPWP dan berkedudukan di Riau. 

9. Dalam hal pelaksanaan B to B, ada perhatian khusus pemerintah pusat terhadap BUMD dan perusahaan lokal secara langsung.  

Menurut Syamsuar, dalam alih kelola ladang minyak Blok Rokan, pemerintah daerah menginginkan agar putra daerah yang mempunyai kompetensi mengisi posisi penting dalam dewan komisaris dan direksi di PT PHR. 

"Selain itu, kami meminta agar pengusaha lokal dan masyarakat setempat diperhatikan dalam kegiatan jasa penunjang migas," ujarnya.  

Pemprov Riau, aku Syamsuar, siap membantu memfasilitasi perizinan dalam masa transisi pengalihan Blok Migas Rokan. (RE)


 

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button