Percepatan ekosistem kendaraan listrik ini merupakan salah satu program nyata untuk mewujudkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Oleh karena itu, PLN membuka peluang seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk menjalin kemitraan dalam penyediaan SPKLU maupun SPBKLU.
General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan mengungkapkan apresiasi kepada PT Optima Integra Tehnika dalam mewujudkan kolaborasi pengembangan ekosistem EV di Indonesia.
“Percepatan ekosistem EV telah menjadi perhatian berbagai pihak, sehingga pemerintah juga telah menyiapkan peraturan untuk mendukung keberhasilan tersebut. Dalam mewujudkan komitmen tersebut PLN tidak bisa berdiri sendiri, oleh karena itu kami sangat terbuka dengan pihak swasta, seperti PT Optima Integra Tehnika yang memiliki visi yang sama dengan PLN dalam mewujudkan ekosistem EV yang lebih baik”, ungkap Doddy B. Pangaribuan
Direktur Utama PT Optima Integra Tehnika Vicarna Yasier juga mengungkapkan kesiapannya dalam melakukan percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pihaknya telah mendapatkan izin untuk persiapan 79 lokasi baru untuk tahun ini dan menargetkan 800 titik lokasi pada tahun berikutnya.
Sampai dengan saat ini, telah tersedia 30 SPKLU PLN yang tersebar di 20 lokasi dan 10 SPBKLU kerjasama dengan Grab yang tersebar di 6 lokasi di DKI Jakarta. Komitmen berbagai pihak ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia menuju Net Zero Emissions pada 2060.