AGENDA NEWS
Trending

PKS Tak Setuju FABA Dikeluarkan Dari Kategori Limbah

PKS Tak Setuju FABA Dikeluarkan Dari Kategori Limbah

Listrik Indonesia | Otoritas lingkungan hidup, sebagai garda terdepan yang dipercaya masyarakat sebagai penjaga kesehatan lingkungan publik, jangan mau didikte oleh para pengusaha dengan mengorbankan kesehatan publik.

Karena dari berbagai riset, termasuk yang dilakukan badan Litbang Kementerian ESDM, dalam limbah batubara banyak mengandung logam berat seperti tembaga, arsenik, kromium, merkuri, timbal, dll tergantung jenis batubaranya.  Zat-zat yang bersifat racun dalam abu batubara ini diperkirakan tidak hanya mencemari tanah, udara dan air setempat, tetapi juga akan menyebabkan kerusakan pada kesehatan manusia melalui rantai makanan. 

Mulyanto menanyakan, mana prinsip kehati-hatian (prudensial), yang biasanya dianut oleh otoritas lingkungan hidup. Meski diketahui, bahwa limbah abu batubara bermanfaat untuk berbagai keperluan, karena dapat diolah menjadi berbagai produk batako, konkret penahan ombak, tanah urugan, dll, namun tidak berarti dampak kesehatan lingkungan dari limbah dengan volume raksasa tersebut dapat diabaikan," kata Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Seperti diketahui, berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM pada tahun 2018, proyeksi kebutuhan batubara hingga tahun 2027 mencapai sebesar 162 juta ton. Prediksi potensi FABA yang dihasilkan, dengan asumsi 10% dari pemakaian batubara, adalah sebesar 16,2 juta ton.  Jumlah yang sangat besar.

Di sisi lain, Mulyanto menambahkan, bahwa strategi ketenagalistrikan nasional ke depan dengan memperhatikan cadangan energi dan kesehatan lingkungan adalah dengan mengejar ketertinggalan bauran dari sumber energi baru-terbarukan (EBT) dan akan terus-menerus mengurangi listrik dari sumber energi fosil termasuk PLTU ini. Namun pada prakteknya di lapangan Pemenerintah tidak konsisten. Penambahan pembangkit listrik sebesar 35.000 MW justru masih didominasi oleh PLTU bukan oleh EBT.

 "Ketika negara-negara lain ramai mengurangi PLTU dan beralih ke EBT kita malah menggenjot PLTU. Ditambah lagi dengan perubahan kategori limbah abu batubara yang tidak lagi sebagai limbah B3, maka artinya kita bukannya sedang “ngerem” energi fosil tadi justru sedang “ngegas”.  Ini kan tidak konsisten",  tandas Mulyanto. (Cr)


Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button