
Bagi SKM, menjaga keandalan listrik bagi masyarakat menjadi tugas utama. Pasalnya, di masa pandemi Covid-19, pamerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), diantaranya memberlakukan work from home (WFH) dan mengurangi aktivitas keluar rumah.
Direktur utama PT Sarana Karya MandiriJaya Anwar Sudja'i, mengatakan dengan berlakuknya aturan PSBB menyebabkan masyarakat beraktivitas dari rumah. “Untuk itu masyarakat membutuhkan pasokan dan keandalan listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga. Meskipun, di sisi lain, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, area industri, dan kawasan bisnis mengurangi konsumsi listrik akibat PSBB,” ujar Anwar, kepada Listrik Indonesia, di kantornya yang berlokasi di Joglo, Jakarta, Selasa (16/6).
Dia menambahkan, guna melakukan pelayanan terbaik dalam menjaga dan merawat jaringan transmisi ketenagalistrikan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pihak manajemen menerapkan SOP kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Kami menerapkan kebijakan yang digulirkan pemerintah melalui beberapa kementerian terkait untuk mencegah penularan Covid-19. Karyawan merupakan aset terpenting bagi perusahaan,” kata Anwar.
Dalam menerapkan protokol kesehatan SKM untuk menjaga kesehatan para karyawannya, khususnya yang bertugas di lapangan, melakukan beberapa langkah, seperti desinfeksi kantor pusat dan posko-posko, menyediakan hand sanitizer spray, masker, thermal gun (untuk mengukur suhu tubuh karyawan), menjaga jarak, dan meeting virtual secara online.
Perusahaan yang didirikan sekitar 20 orang mantan manajer PLN Disjaya melakukan tugas yantek, khususnya mengerjakan perbaikan-perbaikan gangguan listrik di rumah, jaringan listrik, gardu, dan sebagainya. “Selain melakukan pelayanan gangguan melakukan tugas melakukan pemeliharaan yang sifatnya terbatas, seperti melakukan penebangan pohon yang menggangu jaringan listrik. Kami hanya bekerja di kawasan DKI Jakarta, seperti area Bintaro, Ciputat, Tanjung Priok, dan Marunda. Kami juga melakukan pekerjaan perawatan di area Gunung Putri, Bogor,” jelas dia.
Anwar mengakui, secara umum pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi kinerja SKM. “Tetapi dalam praktek pelaksanaan di lapangan, di awal Maret ketika Covid-19 pertama kali muncul hingga Mei, ada surat edaran dari PLN Disjaya bahwa aktivitas kegiatan hanya 50 persen dari jumlah tenaga kerja yang ada di SKM untuk mengurangi penyebaran pandemi Covid-19,” kata dia.
Lanjut dia, tetapi secara tanggungjawab tugas, kami tetap berkewajiban untuk melayani pelanggan PLN sesuai dengan ketentuan yang ada. “Jangan sampai ada gangguan listrik di pelanggan yang tidak tertangani dengan baik. Alhamdulillah, selama tiga bulan (Maret-Mei) kami dapat melaksanakan tugas dengan baik, meskipun jumlah tenaga kerja berkurang setengahnya,” kata dia.
Anwar menambahkan, kami melakukan beberapa langkah strategis, seperti melakukan pengawasan khusus untuk kecepatan pelayanan dan permasalahan yang ada di lapangan. “Sehingga response time dan recovery time dapat terkendali. Dimana, pemberian layanan dari satu pelanggan ke pelanggan yang lain paling lama 39 menit. Lebih dari itu, kami akan terkena penalty,” tutup Anwar. (TS)
0 Komentar
Berikan komentar anda