CORPORATION
Power Plant
MEGA PROJECT
NEWS
Trending
Tingkatkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel, PLN NP Akuisisi PLTGU Sengkang
Listrik Indonesia | Guna meningkatkan sistem kelistrikan yang berkualitas di Sulawesi bagian selatan (Sulbagsel), PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi memulai proses akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Sengkang, Sulawesi Selatan.
Akuisisi ditandatangani oleh Adi Lumakso selaku Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Ruly Firmansyah selaku Direktur Utama PT PLN NP, dan Brian Allen selaku Komisaris Utama PT Energi Sengkang (PT ES).
Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN (Persero) Adi Lumakso menyebutkan, proses jual beli ini merupakan salah satu komitmen perusahaan untuk dapat memberikan nyala terang listrik kepada seluruh masyarakat di Indonesia bagian timur.
"Melalui skema jual beli ini, PLN akan dapat memberikan kontribusi lebih kepada capaian elektrifikasi nasional. Kami percaya PLN NP akan dapat mengelola PLTGU Sengkang dengan optimal, sehingga masyarakat di Sulawesi akan dapat menikmati nyala terang listrik yang andal," kata Adi dalam siaran tertulisnya. Sabtu, (25/3/2023).
Ruly Firmansyah, Direktur Utama PLN NP, menyambut baik upaya akuisisi ini. Menurutnya, proses peralihan dari PES kepada PLN NP akan berjalan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan proses transisi akan tetap terkawal dengan baik oleh PLN dan juga PES.
"Melalui akuisisi ini kami ingin menghadirkan nyala terang listrik dan mendorong 100 persen elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia," jelas Ruly.
Kompetensi dan kapabilitas PLN NP dalam mengelola unit pembangkit sudah terbukti sehingga pihaknya optimis dapat menghasilkan listrik yang andal.
PLTGU Sengkang sendiri sebelumnya dimiliki oleh Independent Power Producer (IPP) atau perusahaan swasta bernama PT Energi Sengkang (PES). PTGU berkapasitas total 315 MW ini berlokasi di Kabupaten Wajo, Sengkang, Sulawesi Selatan. PLTGU ini resmi beroperasi sejak 24 Juni 2013.
Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) antara PLN dan PES untuk IPP PLTGU Sengkang dilaksanakan pada tanggal 23 April 1996. Sesuai dengan amandemen terakhir, PPA tersebut telah berakhir pada tanggal 12 September 2022 sehingga sejak saat itu PLTGU Sengkang resmi berhenti beroperasi.
Akuisisi ini juga didukung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksanan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menyatakan bahwa produksi gas di wilayah kerja Sengkang tertahan sejak berhenti operasinya PLTGU Sengkang pertanggal 12 September.
Dengan skema akuisisi ini, maka PLN NP melalui PLTGU Sengkang akan dapat menyerap pasokan gas dari Wilayah Kerja (WK) sengkang yang mampu memasok sebesar 40 juta kaki kubik perhari serta dapat memberikan penerimaan kepada negara atas penjualan gas sebagai pasokan bahan bakar PLTGU sengkang.
Setelah pelaksanaan PPJB dilakukan dan secara resmi PLTGU Sengkang akan menjadi bagian dari PLN NP, maka akan dilakukan pendirian Unit Pembangkit PLN NP meliputi SDM, organisasi, perizinan dan aspek terkait lainnya.
0 Komentar
Berikan komentar anda