AGENDA
Trending

Wakil Ketua DPR RI Tanggapi Interupsi Pembubaran Komisi VII

Wakil Ketua DPR RI Tanggapi Interupsi Pembubaran Komisi VII

Listrik Indonesia | Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2020-2021. Anggota Komisi VII Fraksi Golkar, Dyah Roro Esti mengajukan interupsi ihwal peleburan Kemenristek ke Kemendikbud.

Dalam sidang tersebut, Dyah mengutarakan keluhan para anggota Komisi VII saat ini.

"Saya ingin mengutarakan isi hati seluruh Komisi VII saat ini. Seperti yang kita ketahui saat ini Komisi VII hanya bermitra dengan satu Kementerian, yaitu Kementerian ESDM mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud maka otomatis menjadi mitra Komisi X dan Kementerian LHK bermitra dengan Komisi IV yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan dua komisi, yaitu Komisi IV dan Komisi VII," kata Roro dalam interupsinya, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu Kementerian. Mengingat total 33 Kementerian dan 11 Komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan satu Kementerian ketika dibagi rata-rata. Maka dari itu Roro memohon untuk dipertimbangkan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya cocok untuk Komisi VII baik di sektor energi, lingkungan ataupun ristek.

“Jika tidak agar Komisi VII dibubarkan. Dengan tujuan agar kami dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal dan sebaik mungkin atau lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR akan membahas usulan mengenai pembubaran Komisi VII DPR pada rapat pimpinan dalam waktu dekat.

"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapat paripurna akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan," kata Dasco pada Jumat (7/5).

Dasco membeberkan keluhan dari anggota Komisi VII DPR RI terkait mitra kerja, bukan pertama kali disampaikan kepada pimpinan DPR. Pasalnya, saat itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang awalnya mitra kerja Komisi VII pun dipindahkan ke Komisi IV.

Dia mengatakan, keluhan tersebut sudah kerap diutarakan sejak awal masa sidang DPR RI periode 2019-2024. "Memang apa yang disampaikan ini bukan hal yang baru. Karena memang sejak dari awal masa sidang memang terjadi dinamika masalah mitra dari Komisi VII dan Komisi IV ini," ujarnya.


Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button