PLTN Pertama di Indonesia Bakal Dibangun! Ini Negara yang Paling Berpeluang Jadi Mitra

Jumat, 20 Juni 2025 | 14:27:14 WIB
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sebesar 500 megawatt (MW) dalam satu dekade ke depan. Rencana ini tercantum dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 dan menandai langkah konkret Indonesia dalam diversifikasi energi bersih. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa pemerintah lebih memilih teknologi Small Modular Reactor (SMR) untuk proyek ini. Dengan kapasitas terukur 250 MW x 2, reaktor modular ini dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan Indonesia saat ini, khususnya untuk pengembangan di wilayah S
umatera dan Kalimantan. 

“Sejumlah negara telah menawarkan teknologi nuklir, baik SMR maupun skala besar. Namun, melihat kebutuhan dan kapasitas yang direncanakan, kami lebih condong ke SMR,” ungkap Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (20/6/2025). 

Dari hasil penjajakan, dua negara mencuat sebagai kandidat utama penyedia teknologi: China dan Rusia. Kedua negara ini dinilai paling siap dari sisi penguasaan teknologi SMR. Sementara itu, negara lain seperti Korea Selatan dan Kanada lebih menawarkan teknologi nuklir skala besar yang kurang cocok untuk kebutuhan Indonesia. 

“Kami sudah mempelajari juga tawaran dari Kanada dan Korea Selatan. Namun, dari sisi teknologi yang sesuai untuk kapasitas kita, sejauh ini China dan Rusia yang relevan,” ujar Yuliot. 

Lebih lanjut, ia menyinggung kemungkinan adanya pembahasan isu PLTN dalam kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Rusia, yang turut didampingi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. “Kita masih menunggu hasil dari kunjungan Pak Menteri, bisa jadi ada pembahasan terkait kerja sama ini,” katanya. 

Selain soal teknologi, pemerintah juga menekankan pentingnya kontribusi industri dalam negeri. Target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek ini ditetapkan sebesar 40 persen, sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan kapasitas nasional. 

Dalam rangka mempercepat realisasi proyek PLTN, pemerintah juga tengah menyiapkan kerangka hukum untuk pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), lembaga khusus yang akan mengoordinasikan percepatan pengembangan tenaga nuklir. 

“Kami awalnya mengusulkan pembentukan satgas melalui Keppres, tetapi setelah berdiskusi dengan Setneg, arahnya diminta naik menjadi Perpres agar payung hukumnya lebih kuat dan mencakup keseluruhan proses,” jelas Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, Kamis (19/6/2025). 

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan keseriusannya dalam menjadikan energi nuklir sebagai bagian dari bauran energi nasional yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.

Tags

Terkini