Pemerintah Siap Guyur Insentif Motor Listrik, Nilainya Bikin Tergoda

Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:35:51 WIB
Ilustrasi Showroom Motor Listrik

Listrik Indonesia | Pemerintah kembali memberi sinyal kuat akan melanjutkan program insentif pembelian motor listrik. Jika tidak ada perubahan, kebijakan ini dijadwalkan meluncur lagi pada Agustus 2025. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengatakan bahwa rencana tersebut kini memasuki tahap pembahasan akhir di rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan sejumlah kementerian terkait. 

“Ada beberapa hal yang sudah kami petakan. Yang masih menunggu arahan Presiden atau keputusan Rakortas, di antaranya jenis baterai yang akan digunakan serta durasi pemberian insentif,” ujar Setia, Kamis (7/8/2025). 

Besaran Insentif Masih Dibahas 

Setia mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji besaran bantuan pembelian motor listrik, yang kemungkinan berada di kisaran Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per unit. Nilai final akan menyesuaikan keputusan Rakortas dan kemampuan anggaran yang disiapkan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. 

“Apakah nanti Rp 7 juta atau Rp 5 juta, semuanya menunggu hasil Rakortas dan menyesuaikan dengan kapasitas anggaran DJA,” jelasnya. 

Begitu keputusan final diambil, Kemenperin siap menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) sebagai payung hukum program ini. Draft regulasi tersebut, kata Setia, pada prinsipnya sudah siap dan tinggal menjalani proses harmonisasi. 

Penyaluran Tepat Sasaran
Pemerintah juga akan menghubungkan data penerima dengan sistem kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Langkah ini diambil untuk memastikan insentif hanya diterima pihak yang benar-benar memenuhi syarat. 

“Sinkronisasi dengan Dukcapil dan kesiapan anggaran dilakukan secara paralel agar penyaluran tepat sasaran,” tambah Setia. 

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menegaskan bahwa pengumuman resmi insentif kendaraan roda dua listrik akan dilakukan sesuai jadwal, yakni Agustus 2025. Untuk itu, Kemenperin terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian lainnya agar seluruh detail kebijakan rampung dibahas di Rakortas.

Tags

Terkini