Listrik Indonesia | Komisi XII DPR RI menilai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi signifikan dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan panas bumi (geothermal). Namun, tingkat pemanfaatannya dinilai masih rendah dibandingkan kapasitas yang tersedia.
“Kita meninjau pembangkit listrik tenaga surya, PLTS, yang sangat besar, mendekati sekitar 8 hektare. Potensinya sangat besar untuk mendukung transisi energi nasional, meningkatkan rasio penggunaan EBET, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil seperti batu bara dan BBM. Tetapi hingga kini, baru sekitar 10 persen listrik di NTT yang menggunakan EBET,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, saat kunjungan kerja reses ke PLTS Oelpuah, Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).
Ramson menekankan pentingnya optimalisasi potensi PLTS dan geothermal di NTT melalui strategi pemerintah yang tepat dan pembiayaan yang efektif. Ia menilai, dengan pengelolaan yang baik, rasio penggunaan EBT di provinsi tersebut dapat meningkat hingga 30 persen.
“Apalagi jika ada pengembangan pembangkit listrik yang memadukan PLTS dan panas bumi, dampaknya akan signifikan bagi bauran energi di NTT,” jelasnya.
Komisi XII DPR RI memandang percepatan pengembangan EBT di NTT dapat memberikan manfaat ganda, mulai dari mendukung target transisi energi nasional, membuka lapangan kerja baru, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, pemanfaatan energi bersih di wilayah dengan intensitas cahaya matahari tinggi seperti NTT dapat menjadi contoh pengembangan energi ramah lingkungan di Indonesia.
Kunjungan Komisi XII ke PLTS Oelpuah menjadi bagian dari agenda kerja untuk meninjau infrastruktur energi sekaligus berdialog dengan para pemangku kepentingan daerah. Selain peninjauan lapangan, rombongan juga menggelar forum diskusi yang membahas strategi percepatan transisi energi dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.