Listrik Indonesia | Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas angkat bicara mengenai rencana perpanjangan izin ekspor konsentrat yang akan habis pada 16 September 2025. Isu ini mencuat setelah dua fasilitas pemurnian perusahaan belum bisa beroperasi penuh akibat masalah teknis.
Tony menjelaskan, Smelter PT Smelting di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, terpaksa menghentikan produksi karena gangguan pada pabrik oksigen. Insiden tersebut terjadi tak lama setelah pabrik selesai menjalani perawatan rutin.
“Ya, di PT Smelting memang sempat berhenti produksi. Ada masalah pada suplai oksigen setelah perawatan, sehingga pabrik harus berhenti sementara. Saat ini sedang dalam proses perbaikan, mudah-mudahan minggu pertama September sudah kembali jalan,” kata Tony di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Smelter Gresik memiliki kapasitas pengolahan hingga 1,3 juta ton konsentrat per tahun. Namun akibat gangguan itu, sekitar 100 ribu ton konsentrat dari tambang Grasberg, Papua, tertahan untuk dimurnikan.
Bloomberg melaporkan, Freeport bahkan sempat menawarkan pasokan konsentrat tembaga ke pasar ekspor dalam jumlah lebih besar dari biasanya setelah terjadi hambatan di fasilitas domestik.
Sementara itu, smelter baru PTFI di Manyar, yang sempat dilanda kebakaran pada unit asam sulfat pada Oktober 2024, masih menjalani pemulihan.
“Ramp up produksinya sesuai dengan kurva yang kita laporkan ke pemerintah. Mulai dari 40 persen, 50 persen, 60 persen, sekarang sudah mendekati 70 persen,” jelas Tony.
Terkait masa berlaku izin ekspor, Tony menegaskan pihaknya akan menunggu hasil evaluasi dari pemerintah.
“Semua sesuai dengan aturan. Pemerintah yang akan menilai sebelum izin berakhir pada 16 September 2025. Kita tunggu saja hasil evaluasinya,” ujarnya.