Kebijakan E10 Jangan Jadi Alasan Impor Etanol

Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:32:00 WIB
Etanol.

Listrik Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait penerapan kebijakan E10 atau pencampuran 10 persen etanol dengan bahan bakar minyak (BBM) agar kebijakan tersebut tidak dijadikan alasan bagi pemerintah untuk melakukan impor etanol dalam jumlah besar. Informasi tersebut dihimpun dari situs resmi DPR RI, dikutip Jumat (10/10/2025).

Ratna menegaskan, dirinya mendukung penerapan E10 karena sejalan dengan upaya transisi energi dan pengurangan emisi. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan pasokan etanol dari dalam negeri sebelum program dijalankan secara nasional.

“Saya mendukung E10 sebagai langkah menuju energi bersih. Tapi jangan sampai kebijakan ini justru membuka keran impor baru. Pemerintah harus menjamin pasokan etanol dari dalam negeri cukup, baik dari sisi produksi maupun distribusi,” tegas Ratna.

Politisi Fraksi PKB tersebut juga mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur. Menurutnya, kapasitas produksi pabrik yang ada saat ini masih belum mencukupi kebutuhan etanol untuk campuran BBM.

“Pabrik di Bojonegoro harus jadi prioritas nasional. Jangan hanya groundbreaking, tapi harus segera beroperasi agar bisa menutup defisit pasokan etanol. Tanpa itu, target E10 akan sulit tercapai tanpa impor,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang produksi etanol nasional pada 2024 mencapai sekitar 303 ribu kiloliter (kL) per tahun, dengan realisasi produksi baru sekitar 161 ribu kL. Sementara itu, kebutuhan etanol nasional jika program E10 diterapkan secara penuh diperkirakan mencapai 890 ribu kL per tahun atau sekitar 890 juta liter. 

“Ini artinya masih ada kesenjangan lebih dari 700 ribu kL yang perlu ditutup dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri,” ungkap Ratna yang juga merupakan legislator asal Daerah Pemilihan Tuban-Bojonegoro.

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah sebelum menerapkan kebijakan E10 secara menyeluruh. Ratna menekankan bahwa kemandirian energi hanya bisa dicapai apabila seluruh rantai produksi etanol, mulai dari bahan baku hingga distribusi, dikuasai oleh industri dalam negeri. 

“Kebijakan energi hijau harus berdampak pada peningkatan kapasitas nasional, bukan memperkuat ketergantungan impor. Pemerintah harus belajar dari pengalaman biodiesel, di mana kesiapan industri menjadi kunci keberhasilan,” tutupnya.

 

Tags

Terkini