Ramai Isu Tambang Ilegal di Gunung Slamet, Ini Hasil Penelusuran Gakkum KESDM

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:46:27 WIB
peninjauan lapangan tanggal 13 Desember 2025 yang dilakukan oleh Ditjen Gakkum ESDM mengonfirmasi bahwa lahan tersebut sudah tidak digunakan lagi. (Dok: KESDM)

Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak terdapat aktivitas pertambangan di kawasan bukaan lahan yang berada di lereng barat daya Gunung Slamet, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kepastian ini disampaikan setelah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada 13 Desember 2025.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan lahan yang sempat ramai diperbincangkan tersebut sudah tidak digunakan untuk kegiatan pertambangan dan kini mulai mengalami pemulihan secara alami.

“Kami memastikan bahwa di lokasi tersebut tidak ada aktivitas pertambangan. Lahan sudah tidak digunakan lagi dan telah ditumbuhi rumput serta tanaman lainnya yang tumbuh secara alami,” kata Jeffri di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Jeffri menambahkan, dari hasil peninjauan lapangan, tim juga tidak menemukan indikasi potensi longsor di sepanjang bekas bukaan lahan yang membentang sekitar tiga kilometer. Kondisi tersebut diperkuat dengan hasil analisis citra satelit Sentinel-2 per 30 Mei 2025 yang menunjukkan area terbuka mulai tertutup kembali oleh vegetasi.

Isu dugaan tambang ilegal mencuat setelah beredarnya citra Google Maps yang memperlihatkan bukaan lahan di ketinggian sekitar 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Gakkum ESDM melakukan penelusuran citra satelit berbasis historical imagery Google Earth serta mencocokkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

“Hasil penelusuran memastikan bahwa bukaan lahan tersebut merupakan aktivitas lama yang dilakukan pada periode 2017–2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi, saat masih memegang izin pengusahaan panas bumi,” ujar Jeffri.

Ia menjelaskan, pembukaan lahan tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, antara lain pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta pengeboran tiga sumur eksplorasi. Seluruh pembangunan infrastruktur dilakukan dengan memperhatikan kaidah keteknikan, seperti penataan jalan secara teratur, penerapan sistem terasering, serta penggunaan dinding penahan tanah guna meminimalkan risiko longsor.

Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, lanjut Jeffri, terus mengawal proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut.

“Pemantauan dan pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Pemerintah mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Slamet untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan lingkungan, memberikan kepastian informasi kepada publik, serta merespons setiap kekhawatiran masyarakat secara cepat dan transparan.

Tags

Terkini