Program Biodiesel B50 Dibidik Jalan 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 06:15:05 WIB
Biodiesel. (Dok: APROBI)

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan program mandatori pencampuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen (B50) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dapat direalisasikan pada semester II 2026. Target tersebut ditetapkan seiring masih berlangsungnya tahapan pengujian teknis terhadap implementasi B50. Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta pada beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (25/12/2025).

Bahlil menjelaskan, saat ini program B50 masih berada dalam tahap uji jalan (road test) yang baru dimulai sekitar dua pekan lalu. Menurut dia, proses pengujian tersebut membutuhkan waktu relatif panjang untuk memastikan respons mesin terhadap penggunaan biodiesel dengan kadar campuran lebih tinggi.

“Karena start-nya baru dua minggu lalu, ini masih berproses. Biasanya tunggu dua sampai tiga bulan baru kita lihat efek respons daripada mesin terhadap implementasi B50. Makanya dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk melakukan penyesuaian,” kata Bahlil.

Ia menambahkan, hasil uji jalan menjadi faktor utama sebelum pemerintah memutuskan implementasi B50 secara nasional. Pemerintah, kata Bahlil, tidak ingin terburu-buru menerapkan kebijakan tanpa kepastian teknis yang memadai.

Dengan mempertimbangkan jadwal pengujian tersebut, Bahlil menyebut implementasi B50 paling cepat dapat dilakukan pada paruh kedua tahun 2026, apabila seluruh tahapan uji teknis berjalan sesuai rencana dan dinyatakan berhasil.

“Dengan time scheduling seperti itu, maka dapat dipastikan, andaikan B50 kita implementasikan dan dinyatakan sukses dalam tes, maka kemungkinan besar dilakukan pada semester kedua 2026, paling cepat,” ujarnya.

Tags

Terkini