Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan lifting minyak nasional, termasuk pemberian legalitas bagi puluhan ribu sumur rakyat. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri ESDM dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip pada Senin (26/01/2026).
Bahlil menjelaskan, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kontribusi produksi minyak nasional dengan melibatkan penambang rakyat secara legal. Pemerintah juga mempercepat proses perizinan di sejumlah provinsi penghasil minyak agar produksi dari sumur-sumur rakyat dapat segera tercatat dalam perhitungan lifting nasional.
Menurut Bahlil, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah reaktivasi aset-aset tua serta pemberian izin bagi penambang rakyat. Upaya ini ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi dari sumur-sumur yang sudah ada.
"Sumur-sumur tua kita tetap melakukan reaktifasi terus. Bahkan sekarang untuk 40.000 lebih sumur masyarakat sebagian izinnya sudah kita keluarkan seperti di Jambi, di Sumatra Selatan, sekarang di Jawa Tengah. Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting," jelas Bahlil.
Langkah kedua berfokus pada penerapan teknologi untuk mendukung kegiatan produksi minyak. Pemerintah mendorong modernisasi teknik ekstraksi guna menahan laju penurunan produksi alamiah pada sumur-sumur yang telah beroperasi.
"Intervensi teknologi juga berjalan dengan baik kita lakukan," tambah Bahlil.
Strategi ketiga yang ditempuh pemerintah adalah percepatan proses birokrasi, khususnya terkait realisasi pengembangan lapangan baru. Pemerintah berupaya memastikan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) yang telah disetujui dapat segera dieksekusi oleh kontraktor.
"Bagaimana yang POD-POD (Plan of Development) sudah selesai kita juga melakukan percepatan. Ini kita sudah panggil dengan semua KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)," jelas Bahlil.

