Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan porsi pemanfaatan gas bumi di dalam negeri yang hingga saat ini masih didominasi oleh sektor industri dan ekspor dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG). Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki cadangan gas yang besar, distribusi pemanfaatannya terbagi ke berbagai sektor dengan porsi yang berbeda.
Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Hendra Gunawan menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga September 2025, realisasi penyaluran gas bumi nasional mencapai rata-rata 5.594 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD). Dari jumlah tersebut, pemanfaatan untuk kebutuhan domestik tercatat sebesar 3.895 BBTUD, sementara alokasi untuk ekspor mencapai 1.698 BBTUD.
“Sampai dengan bulan September 2025, rata-rata pemanfaatan gas bumi sebesar 5.594 BBTUD, gas yang diserap domestik sebesar 3.895 BBTUD, dan ekspor sebesar 1.698 BBTUD. Sehingga pemanfaatan gas domestik mencapai sekitar 69,65%,” ujar Hendra dalam Seminar Nasional INDEF di Jakarta, dikutip Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan komposisi penggunaannya, sektor industri menjadi konsumen gas bumi terbesar di dalam negeri dengan serapan mencapai 1.419,10 BBTUD. Setelah itu, pemanfaatan gas bumi terbesar berikutnya adalah untuk ekspor LNG sebesar 1.285,82 BBTUD.
Selanjutnya, gas bumi digunakan untuk kebutuhan domestik LNG sebesar 745 BBTUD dan sektor kelistrikan sebesar 740,17 BBTUD. Sektor industri pupuk tercatat menyerap gas bumi sebesar 680,65 BBTUD. Selain itu, ekspor gas pipa mencapai 412,82 BBTUD, diikuti oleh lifting minyak sebesar 203,22 BBTUD, serta kebutuhan domestik LPG sebesar 86,51 BBTUD.
Adapun pemanfaatan gas bumi dengan porsi lebih kecil tercatat untuk city gas sebesar 12,72 BBTUD dan bahan bakar gas (BBG) sebesar 8,47 BBTUD. “Sektor industri masih menjadi pengguna gas bumi terbesar, yang kedua ekspor LNG, urutan ketiga adalah domestik LNG, dan kelistrikan berada di urutan ke empat,” terang Hendra.
Dari sisi cadangan, Hendra menyampaikan bahwa per 1 Januari 2025, total cadangan gas bumi nasional tercatat mencapai 55.852 Billion Standard Cubic Feet (BSCF). Cadangan tersebut terdiri atas cadangan terbukti sebesar 34.782 BSCF, cadangan mungkin atau P2 sebesar 11.856 BSCF, serta cadangan harapan sebesar 9.212 BSCF.
“Berdasarkan status pelaporan 1 Januari 2025, cadangan gas bumi terbukti sebesar 34.782 BSCF, cadangan mungkin atau P2 sebesar 11.856 BSCF, dan cadangan harapan sebesar 9.212 BSCF, sehingga total cadangan sebesar 55.852 BSCF,” imbuhnya.
Meski demikian, pemerintah mencatat adanya tantangan dalam menjaga pasokan gas bumi domestik, terutama akibat penurunan produksi alamiah di sejumlah lapangan migas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah terus mendorong pengembangan wilayah kerja migas baru serta pembangunan infrastruktur gas.
“Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah terjadinya natural decline di beberapa lapangan, yang menyebabkan penurunan ke pasaran gas pipa domestik. Kami berharap produksi gas bumi dari WK South Andaman, WK Masela, WK Genting, dan lainnya nanti dapat memberikan penambahan produksi yang signifikan,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah menegaskan kebijakan pengelolaan gas bumi tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Prioritas tersebut terutama diberikan kepada sektor industri sebagai pengguna terbesar, dengan tetap melakukan penyesuaian terhadap porsi ekspor secara bertahap.
“Pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri, dan kebutuhan ekspor akan diturunkan secara bertahap,” tegas Hendra.