Ditjen Gakkum ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara PETI di Kutai Kartanegara

Minggu, 04 Januari 2026 | 18:01:13 WIB
irektorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) terus melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Timur. Penertiban dilakukan pada 28–30 Desember 2025 dengan mengamankan sejumlah tumpukan batubara ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan terhadap stockpile batubara yang dinilai sebagai potensi kekayaan negara dan rawan hilang apabila tidak segera diamankan. Batubara hasil PETI tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan untuk menjadi penerimaan negara.

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Jeffri di Jakarta, Rabu (31/12).

Jeffri menjelaskan, dari hasil penertiban tersebut tim Ditjen Gakkum ESDM berhasil mengamankan sekitar 70 ribu ton batubara. Saat ini, seluruh tumpukan batubara telah dibarikade menggunakan segel Ditjen Gakkum ESDM serta dipasangi spanduk larangan dan plang penanda sebagai aset negara.

Tahapan selanjutnya, kata Jeffri, akan dilakukan penghitungan volume serta penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile batubara ilegal di wilayah tersebut. Jeffri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan serta dukungan dalam upaya pengamanan potensi kekayaan negara.

Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan melalui sinergi lintas instansi, dengan melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Ditjen Gakkum ESDM menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Tags

Terkini