Current Date: Minggu, 08 Desember 2024

Komisi VII DPR Fasilitasi Keluhan Pengusaha Gas tentang Program HGBT

Komisi VII DPR Fasilitasi Keluhan Pengusaha Gas tentang Program HGBT
Pipa gas. (Dok: @pgn_solution)

Listrik Indonesia | Komisi VII DPR RI mengadakan audiensi dengan Ikatan Pengusaha Gas Indonesia (IPGI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (04/06/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, IPGI menyampaikan keluhan terkait ketentuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dinilai berdampak negatif pada pelaku usaha di sektor hulu, midstream, maupun hilir.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan HGBT yang berlaku hingga Desember 2024. 

"Karena kebijakan tersebut berdampak luas pada seluruh mata rantai suplai gas bumi baik di sektor hulu maupun hilir gas bumi," jelasnya.

IPGI mengungkapkan beberapa aspirasi dalam audiensi tersebut. Mereka menekankan perlunya evaluasi atas penerapan HGBT pada tujuh sektor industri agar kebijakan ini berdampak adil bagi semua pemangku kepentingan. 

Selain itu, evaluasi efektivitas HGBT diperlukan untuk memastikan bahwa manfaat yang diperoleh pelaku usaha di sektor hulu, midstream, dan hilir terdistribusi secara adil dan tidak hanya menguntungkan satu sektor saja.

IPGI juga menyoroti penurunan penerimaan negara di sektor hulu akibat kebijakan HGBT, dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh negara di sektor hilir, seperti peningkatan pendapatan pajak, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga produk. 

Terakhir, IPGI berharap kebijakan HGBT tidak dilanjutkan, namun jika tetap dilanjutkan, mereka meminta agar penentuan biaya komponen HGBT ditinjau kembali oleh pemerintah.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#DPR RI

Index

Berita Lainnya

Index