Current Date: Selasa, 25 November 2025

DPR Restui Anggaran Fantastis Rp21,67 Triliun untuk KESDM, Naik Drastis dari Tahun Lalu

DPR Restui Anggaran Fantastis Rp21,67 Triliun untuk KESDM, Naik Drastis dari Tahun Lalu
Ilustrasi DPR RI Menyetujui Kenaikan Anggaran Kementerian ESDM

Listrik Indonesia | Komisi XII DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2026 sebesar Rp21,67 triliun. Nilai ini melonjak hampir tiga kali lipat dari pagu indikatif awal sebesar Rp8,12 triliun. 

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, berlangsung lancar dengan keputusan bulat seluruh anggota. “Selanjutnya, pimpinan meminta persetujuan terhadap pagu definitif Kementerian ESDM tahun anggaran 2026. Apakah dapat disetujui? (Setuju),” ucap Bambang yang disambut serentak peserta rapat. 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan peningkatan signifikan anggaran tersebut berkaitan dengan berbagai program strategis baru. Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada energi serta mendorong hilirisasi sumber daya alam. 

“Dengan penambahan itu, total anggaran Kementerian ESDM tahun 2026 menjadi Rp21,665 triliun,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI. 

Rincian Sumber Anggaran 

Anggaran Rp21,67 triliun tersebut bersumber dari: 

- Rupiah murni: Rp18,36 triliun
- PNBP: Rp2,69 triliun
- BLU: Rp0,61 triliun 

Alokasi itu terdiri atas Rp8,1 triliun pagu awal, tambahan Rp8,5 triliun, serta Rp5 triliun khusus untuk program listrik desa (lisdes). 

Pembagian Anggaran per Unit Kerja 

Ditjen Migas: Rp10,14 triliun, termasuk pengembangan jaringan gas rumah tangga (Rp4,8 triliun), pembangunan pipa transmisi Cirebon–Bandung (Rp854,13 miliar) dan Semarang–Solo–DIY (Rp882,5 miliar), serta jargas rumah tangga (Rp477 miliar). 

Ditjen Ketenagalistrikan: Rp5,88 triliun, mayoritas untuk program lisdes Rp5 triliun dan bantuan pasang baru listrik (BPBL) Rp144,58 miliar. 

Ditjen EBTKE: Rp937,63 miliar, dengan program PLTS Rp460 miliar, PLTMH Rp53,93 miliar, konversi kompor listrik induksi Rp40 miliar, serta pemetaan potensi EBT Rp57,16 miliar. 

Badan Geologi: Rp1,83 triliun, mencakup eksplorasi migas Rp502,22 miliar, mineral dan batubara Rp509,92 miliar, pembangunan Kapal Geomarin V Rp14,76 miliar, kapal pengeboran mineral Rp44,99 miliar, dan survei SDA Rp64,58 miliar. 

BPSDM ESDM: Rp929,43 miliar untuk sarana pendidikan Rp200 miliar, program vokasi, serta sertifikasi tenaga kerja energi. 

Ditjen Minerba: Rp679,76 miliar, difokuskan pada pengawasan teknis dan lingkungan pertambangan. 

BPH Migas: Rp323,4 miliar, digunakan untuk pengawasan distribusi BBM dan LPG. 

Unit lain (Setjen DEN, Setjen, Itjen, BPMA, Ditjen Gakum): sekitar Rp950 miliar untuk kebijakan energi nasional, pengawasan, penegakan hukum, serta tata kelola internal. 

Dengan persetujuan tersebut, Kementerian ESDM diharapkan mampu mempercepat realisasi program strategis yang mendukung ketahanan energi nasional dan pengembangan energi bersih ke depan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#DPR RI

Index

Berita Lainnya

Index