Listrik Indonesia | Direktur Eksekutif Lembaga Riset Independen ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro memperkirakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi yang dijual di SPBU akan mengalami kenaikan pada bulan Juli 2024. Perkiraan ini disampaikan beberapa waktu lalu dan dikutip pada Selasa (25/06/2024).
"Untuk harga BBM di bulan Juli (2024) kemungkinan ada penyesuaian cukup besar sebetulnya untuk yang non subsidi maupun subsidi. Tapi kalau yang subsidi dan tergantung dari anggaran pemerintah," ungkapnya.
Ada tiga faktor utama yang memicu kenaikan harga BBM non subsidi:
- Harga Minyak Mentah Dunia: Dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak mentah dunia menunjukkan tren peningkatan.
"Rata-rata dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi meskipun naik fluktuasinya terjadi. Tapi secara rata-rata lebih tinggi dibanding asumsi APBN," jelasnya. - Produksi Minyak Mentah Dalam Negeri Menurun: Penurunan produksi minyak mentah dalam negeri menyebabkan porsi impor BBM ke Indonesia terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
- Depresiasi Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS: Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan Senin (24/6/2024) pukul 14.26 WIB, rupiah terpantau Rp16.395 per US$.
"Ketiga seperti yang disampaikan juga nilai tukar Rupiah-nya juga terdepresiasi. Ketiga variabel ini mendorong harga BBM ke level yang lebih tinggi," ujarnya.
Dengan mempertimbangkan ketiga faktor tersebut, Komaidi menilai bahwa kenaikan harga BBM non subsidi merupakan hal yang wajar sesuai dengan aspek ekonomi.
"Jadi kalau ada penyesuaian harga misalnya sebetulnya dari prinsip atau aspek ekonomi sesuatu yang wajar meski di dalam pertimbangan politik maupun pertimbangan lainnya bisa saja pendekatannya jadi beda," tuturnya.
Pemerintah sendiri telah menahan harga energi, termasuk harga BBM dalam negeri selama empat bulan terakhir agar tidak dilakukan penyesuaian. Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM maupun listrik ini berlaku hingga Juni 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai harga BBM non subsidi yang akan diberlakukan pada Juli 2024. Hal tersebut ia ungkapkan di Istana Negara usai Sidang Kabinet, Senin (24/6/2024).
"Nanti akan ada pembahasan tersendiri. Tetapi kan jumlahnya sudah jelas (kuota BBM). Untuk subsidi tidak ada perubahan," katanya.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa pihaknya belum berencana melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi seperti Pertamax dan lainnya. Hal tersebut ia ungkapkan di Gedung Kementerian ESDM, Senin (24/6/2024).
"Belum ada rapat (antar kementerian/lembaga), belum ada apa-apa. Nggak ada arahan. Tunggu rapat," pungkasnya.
