Berencana Diterapkan pada 2026, Implementasi B50 Menghadapi Berbagai Kendala

Berencana Diterapkan pada 2026, Implementasi B50 Menghadapi Berbagai Kendala
Biodiesel B40. (Dok: KESDM)

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penerapan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau B50 dapat direalisasikan pada tahun 2026. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai acara Anugerah Subroto di Jakarta, Senin (27/10/2025). 

Menurut Bahlil, saat ini pemerintah bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) masih mencari formulasi harga yang tepat agar penerapan B50 tidak memberikan beban tambahan bagi konsumen maupun sektor industri.

“Kita sekarang impor kurang lebih sekitar 1 juta barel per day. Kita nggak mungkin menjadi swasembada kalau tidak kita meningkatkan lifting kita,” ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa penerapan B50 merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. 

Namun, Bahlil juga mengakui bahwa implementasi program ini tidak lepas dari tantangan, terutama di sektor pertambangan dan transportasi, yang berpotensi mengalami peningkatan biaya operasional.

“Sekarang saja dari B35 menuju B40 ada terjadi perbedaan. Tapi tidak apa-apa, saya dengan BPDPKS lagi mencari formulasi, boleh B50 tapi harganya tidak boleh naik terlalu banyak. Sekarang kita lagi cari celahnya untuk bisa kita clear-kan,” kata Bahlil.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Bioethanol

Index

Berita Lainnya

Index